Pengamanan Ketat Kapal Pengangkut Sabu, BNN Ungkap Penyelundupan Terbesar di Batam

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Batam — Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sejarah baru dalam pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia. Dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah perairan Batam, Kepulauan Riau, aparat berhasil menyita puluhan dus berisi narkotika jenis sabu dari Kapal MT Sea Dragon Tarawa.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, saat meninjau langsung kapal di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang, Rabu (21/5/2025), menegaskan pengamanan terhadap barang bukti dilakukan secara ketat. Ia menyebut penyitaan ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di tanah air.

“Petugas menemukan 67 dus berwarna cokelat yang disembunyikan di kompartemen khusus lambung kapal. Masing-masing dus berisi bungkusan teh asal China, yang ternyata merupakan kemasan sabu,” ujar Marthinus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Dari penggerebekan itu, tim gabungan turut menangkap enam anak buah kapal (ABK), terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara asing asal Thailand. Mereka diduga terlibat langsung dalam upaya penyelundupan narkotika lintas negara.

Menurut Marthinus, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi lintas lembaga, mulai dari BNN, Kepolisian, Bea dan Cukai, hingga unsur TNI Angkatan Laut. Ia menyebut kolaborasi antarlembaga menjadi kekuatan utama dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Saat peninjauan berlangsung, Kepala BNN didampingi sejumlah pejabat, antara lain Kapolda Kepulauan Riau Irjen Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepri Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, serta jajaran Direktorat Interdiksi BNN dan Bea Cukai.

Hingga kini, proses gelar perkara dan penghitungan akhir jumlah sabu yang disita masih dilakukan oleh tim gabungan. BNN belum merinci total berat barang bukti, namun dipastikan nilainya mencapai triliunan rupiah. (ihd)

Berita Terkait

Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah
Ditjenpas Telusuri Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Nama Ferdy Sambo Disebut
Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim
Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:11 WIB

Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah

Kamis, 24 September 2026 - 17:49 WIB

Ditjenpas Telusuri Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Nama Ferdy Sambo Disebut

Rabu, 23 September 2026 - 17:51 WIB

Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal

Rabu, 23 September 2026 - 14:02 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim

Berita Terbaru