ETLE Kini Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar, Pelat Palsu Tetap Teridentifikasi

Rabu, 5 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepanjang semester pertama 2026, kamera ETLE merekam 16.812 pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan pelat nomor kendaraan. (Jennus)

Sepanjang semester pertama 2026, kamera ETLE merekam 16.812 pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan pelat nomor kendaraan. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menerapkan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas yang menggunakan pelat nomor palsu, menutup pelat nomor, maupun tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Langkah ini diharapkan menutup celah yang selama ini dimanfaatkan sebagian pengendara untuk menghindari tilang elektronik sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum berbasis teknologi.

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya di Jakarta, Rabu (5/8/2026), mengatakan penerapan teknologi tersebut merupakan arahan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Wibowo sebagai bagian dari penguatan sistem ETLE secara nasional.

Data Korlantas menunjukkan, sepanjang semester pertama 2026, kamera ETLE merekam 16.812 pelanggaran yang berkaitan dengan penggunaan pelat nomor kendaraan, baik karena tidak menggunakan TNKB maupun memakai pelat nomor palsu. Dari jumlah tersebut, 77,24 persen pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

Menurut Agus, teknologi pengenalan wajah memungkinkan kamera ETLE mengenali wajah pengendara, kemudian mencocokkannya dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan mekanisme itu, identitas pelanggar tetap dapat diketahui meski kendaraan menggunakan pelat nomor palsu, pelat nomor ditutup, atau bahkan tidak dipasang.

Penerapan teknologi tersebut tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan akurasi penindakan pelanggaran lalu lintas. Sistem itu juga diharapkan dapat membantu pengungkapan tindak kriminal di jalan raya serta memastikan surat konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pihak yang benar sehingga meminimalkan kesalahan identifikasi.

Meski memperluas pemanfaatan teknologi, Korlantas menegaskan penegakan hukum di lapangan tetap didukung patroli personel Patroli Jalan Raya (PJR) dan Subdirektorat Penegakan Hukum pada lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran. Pendekatan yang diterapkan tetap mengutamakan ETLE dengan prinsip humanis.

“Kami tidak bangga melakukan penindakan. Penegakan hukum adalah alternatif terakhir. Yang kami kedepankan adalah kepatuhan masyarakat melalui sistem ETLE dan pemanfaatan teknologi agar keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum di jalan dapat terwujud,” kata Agus. (ihd)

Berita Terkait

Usai Dakwaan Pertama Gugur, Dokter Tifa Kembali Gugat Lewat Praperadilan, Sidang Ditunda
Kejagung Geledah Perusahaan Milik Don Ritto, Penyidikan TPPU Febrie Berlanjut
Sidang Kuota Haji Uji Dakwaan KPK, Kuasa Hukum Yaqut Siapkan Pembelaan
Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Jalan Radio Tambah Bukti TPPU
Dari Kokpit ke Balik Jeruji Besi: Nasib Pilot Merangkap Kurir Ekstasi
Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Harus Buktikan Hubungan Sebab-Akibat Tindakan Aparat
Nama Ketua PWI Banten Dicatut, Publik Diimbau Waspadai Modus Penipuan WhatsApp
Kuasa Hukum Adukan Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat ke Propam Polda Banten

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Usai Dakwaan Pertama Gugur, Dokter Tifa Kembali Gugat Lewat Praperadilan, Sidang Ditunda

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Kejagung Geledah Perusahaan Milik Don Ritto, Penyidikan TPPU Febrie Berlanjut

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Sidang Kuota Haji Uji Dakwaan KPK, Kuasa Hukum Yaqut Siapkan Pembelaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Jalan Radio Tambah Bukti TPPU

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dari Kokpit ke Balik Jeruji Besi: Nasib Pilot Merangkap Kurir Ekstasi

Berita Terbaru