Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PDFMI Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menyaksikan pemeriksaan jenazah Sutrimo yang sudah diekshunasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (Jennus)

Ketua PDFMI Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menyaksikan pemeriksaan jenazah Sutrimo yang sudah diekshunasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) menerjunkan tim gabungan lintas disiplin ilmu untuk memeriksa jenazah S alias Sutrimo, penjaga rumah eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Ketua PDFMI Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan, pemeriksaan melibatkan dokter spesialis forensik dan medikolegal serta ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, dan histopatologi anatomi. Pelibatan sejumlah disiplin ilmu tersebut dilakukan untuk memastikan pemeriksaan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium,” kata Hastry dalam keterangannya, Rabu.

Menurut Hastry, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap organ tubuh jenazah. Tim juga meneliti kondisi makam dan lingkungan di sekitarnya untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap.

Petugas, lanjut dia, mengukur dimensi makam, mengamati jenis dan kontur tanah, serta mengambil sampel tanah dari area pemakaman untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

“Petugas turut mengukur dimensi makam, mengamati jenis serta kontur tanah, hingga mengambil sampel tanah di area pemakaman untuk diuji secara medis,” ujar Hastry.

Meski pemeriksaan telah dilakukan, PDFMI belum dapat menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo. Seluruh sampel yang diperoleh masih harus dianalisis lebih lanjut di laboratorium.

“Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” tutur Hastry.

Ekshumasi dilakukan atas permintaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Proses tersebut melibatkan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas sebagai bagian dari upaya melengkapi bukti ilmiah dalam penanganan perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses ekshumasi berlangsung sesuai jadwal dan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

“Kegiatan pemeriksaan forensik ini berjalan dengan dukungan penuh serta kerja sama teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Budi.

Hasil pemeriksaan forensik dan analisis laboratorium selanjutnya akan menjadi bagian dari bukti ilmiah yang digunakan penyidik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kematian Sutrimo. (ihd)

Berita Terkait

Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji
KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot
Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci
Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hadiri Pertemuan Presiden, Bareskrim: Tak Wajib Ditahan
Bandingkan Penanganan Febrie, Nadiem: Saya Langsung Diborgol dan Pakai Rompi
ETLE Kini Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar, Pelat Palsu Tetap Teridentifikasi
Usai Dakwaan Pertama Gugur, Dokter Tifa Kembali Gugat Lewat Praperadilan, Sidang Ditunda

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci

Berita Terbaru