JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Penemuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menyisakan tanda tanya. Selain harus memastikan status hukum ratusan senjata tersebut, kepolisian juga diminta mengungkap isi sejumlah ruangan yang hingga kini masih terkunci, termasuk satu ruangan yang disebut menyerupai bunker.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menjelaskan, penemuan bermula pada 10 Juli 2026 ketika pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang telah lama tidak digunakan. Ruangan itu semula hendak dimanfaatkan kembali untuk kepentingan sekolah, tetapi justru ditemukan ratusan senjata yang tersimpan di dalamnya.
Hasil pemeriksaan awal mencatat terdapat 995 senjata genggam serta satu pucuk shotgun kaliber 12/70. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditelusuri asal-usul dan status hukumnya.
Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (5/8/2026) dengan pendampingan aparat kepolisian. Dari ruangan lain, tim menemukan berbagai perlengkapan yang diduga berkaitan dengan senjata, antara lain laras kaliber 5,56 milimeter, senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter, senjata jenis Walther, senjata kaliber .22, magasin Glock berkapasitas 30 peluru, magasin karabin M4, hingga alat pembuat peluru atau amunisi.
Selain perlengkapan tersebut, petugas juga menemukan narkotika dan sekitar 25 keping VCD bermuatan pornografi. Menurut Untung, keberadaan alat pembuat amunisi di lingkungan sekolah menjadi salah satu temuan yang paling mengundang pertanyaan dan perlu didalami aparat penegak hukum.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan masih terdapat beberapa ruangan yang belum dapat diperiksa karena seluruh aksesnya terkunci. Salah satunya disebut memiliki bentuk menyerupai bunker.
Menurut dia, ruangan tersebut diduga memiliki akses tersembunyi yang memungkinkan keluar-masuk barang tanpa diketahui. Karena pihak yayasan tidak memiliki kunci, mereka meminta kepolisian membuka ruangan itu untuk memastikan tidak ada barang lain yang masih tersimpan.
Di sisi lain, kuasa hukum mantan kepala yayasan berinisial IWD, Alhadid Endar Putra, membantah bahwa 995 pucuk yang ditemukan merupakan senjata api. Ia menyatakan seluruh barang tersebut adalah airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin.
Menurut Alhadid, seluruh airsoft gun telah mengantongi izin Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri sejak 2008. Peralatan itu semula digunakan untuk pelatihan atlet menembak, kemudian dipindahkan ke sekolah pada 2021 sebagai bagian dari rencana pembentukan kegiatan ekstrakurikuler menembak dan panahan.
Namun, program tersebut tidak pernah berjalan setelah pembina kegiatan meninggal dunia. Sejak saat itu, seluruh perlengkapan disebut tetap disimpan di gudang sekolah.
Seluruh barang yang ditemukan kini telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan forensik dan administratif. Penelusuran dilakukan guna memastikan apakah barang-barang tersebut merupakan airsoft gun yang memiliki izin, senjata api, atau perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Polisi juga masih dijadwalkan membuka sejumlah ruangan yang belum dapat diakses. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keseluruhan temuan di lingkungan sekolah serta menjawab berbagai pertanyaan yang masih muncul terkait kepemilikan dan legalitas barang-barang tersebut. (ihd)














