Dua Ton Sabu Dicegat BNN di Batam, Sindikat Internasional Gagal Tembus Asia

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Batam — Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua ton yang diangkut kapal Sea Dragon Tarawa berhasil digagalkan tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, TNI AL, dan Polda Kepulauan Riau. Barang terlarang itu diduga hendak diedarkan di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi intelijen selama lima bulan terakhir. Informasi awal diterima dari rekanan BNN yang mengendus aktivitas jaringan narkotika internasional dari kawasan Segitiga Emas (Golden Triangle).

“Informasi dari mitra kami menunjukkan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar yang akan melintasi perairan Indonesia, dengan modus penyelundupan menggunakan jalur laut,” kata Marthinus saat konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Senin (26/5/2025).

Kapal Sea Dragon Tarawa yang berbendera asing terdeteksi berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri pada 20 Mei 2025. Dua hari kemudian, pada 22 Mei sekitar pukul 23.00 WIB, operasi penindakan dilakukan di perairan Indonesia. Petugas gabungan menyergap kapal tersebut dan membawanya ke dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat total 2.115.130 gram. Seluruh barang bukti itu disembunyikan di kompartemen mesin dan bagian depan kapal, menggunakan kemasan khas jaringan Golden Triangle.

“Enam awak kapal kami amankan. Empat di antaranya adalah warga negara Indonesia dan dua lainnya warga negara Thailand. Semua telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Marthinus.

Para tersangka yakni Fandi Ramdani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir; serta dua WN Thailand bernama Weerapat Phong Wan dan Teerapong Lekpradube.

Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini, lanjut Marthinus, setidaknya mencegah peredaran sabu senilai Rp 5 triliun di masyarakat dan potensi penyalahgunaan narkotika oleh sekitar delapan juta orang—jumlah yang hampir setara dengan penduduk Jakarta. (ihd)

Berita Terkait

Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi
Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji
KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot
Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci
Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hadiri Pertemuan Presiden, Bareskrim: Tak Wajib Ditahan
Bandingkan Penanganan Febrie, Nadiem: Saya Langsung Diborgol dan Pakai Rompi
ETLE Kini Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar, Pelat Palsu Tetap Teridentifikasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci

Berita Terbaru