Polri Persilakan Roy Suryo Laporkan Penyidik: Penanganan Ijazah Jokowi Sudah Transparan

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Bareskrim)

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. (Bareskrim)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Bareskrim Polri menyatakan terbuka terhadap rencana pelaporan Roy Suryo ke Kompolnas terkait dugaan ketidaktransparanan dalam penanganan aduan soal keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Polri memastikan penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, pihaknya tidak mempermasalahkan langkah Roy Suryo. Pelaporan itu dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

“Kami tidak ada sikap apa-apa. Ini wujud transparansi Polri. Kalau ada yang tidak puas, silakan diadukan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/5/2025).

Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya menyelesaikan tahapan penyelidikan atas aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait dugaan ijazah palsu milik Jokowi. Hasilnya, Polri menegaskan bahwa ijazah sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo adalah asli.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT dari Fakultas Kehutanan UGM tertanggal 5 November 1985,” ungkap Djuhandhani.

Pemeriksaan dilakukan secara saintifik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri. Uji forensik melibatkan pembanding berupa ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi di UGM.

“Pengujian meliputi bahan dan pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor saat itu. Hasilnya identik dan berasal dari produk yang sama,” lanjutnya.

Proses gelar perkara juga menghadirkan unsur pengawasan internal, termasuk dari Wassidik, Propam Polri, Itwasum, dan Divisi Hukum Polri. Dengan demikian, Djuhandhani menilai, penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur dan profesional.

Sebelumnya, Roy Suryo mengungkapkan rencananya untuk melaporkan penyidik Dittipidum ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) karena menilai ada ketidaktransparanan dalam penanganan kasus tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Berita Terbaru

mengabadikan momen saat politikus Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyampaikan intervensi dan catatan penting di sela-sela rapat kerja anggota dewan. Beliau menyampaikan bahwa evaluasi terhadap program Latsarmil merupakan hal yang wajar demi peningkatan mutu dan kualitas pelaksanaan ke depan.

SUMATERA UTARA

Gerindra: Hasil Evaluasi Latsarmil Akan Perkuat Pelaksanaan KDMP-KNMP

Selasa, 30 Jun 2026 - 11:34 WIB