Lowongan Kerja di Sumsel Kini Harus Dilaporkan Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, PALEMBANG — Dr.H. Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja. https://karirhub.kemnaker.go.id

Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.

Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.

Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.

Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Herman Deru Dampingi Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Potensi Peternakan Ayam Petelur Banyuasin
Sekda Sumsel Edward Candra Dukung Perjalanan SRT 31 Palembang ke Sekolah Rakyat Permanen OKI
Kelestarian Hutan Jadi Fondasi Pembangunan, Herman Deru Tekankan Pentingnya Menjaga Ekosistem Sumsel
Edward Candra Dorong Pelayanan BPKB Lebih Modern dan Profesional melalui Pembangunan Gedung Baru
Gubernur Herman Deru Perkuat Pembinaan Drum Band Sumsel demi Prestasi Global
Dukung IJD 2027, Wagub Cik Ujang Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Sumsel
Sumsel Tiga Besar Nasional Produksi Pangan, Herman Deru Paparkan Kunci Keberhasilannya
Sekda Sumsel Genjot Optimalisasi GSMP Demi Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Herman Deru Dampingi Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Potensi Peternakan Ayam Petelur Banyuasin

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Dukung Perjalanan SRT 31 Palembang ke Sekolah Rakyat Permanen OKI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Kelestarian Hutan Jadi Fondasi Pembangunan, Herman Deru Tekankan Pentingnya Menjaga Ekosistem Sumsel

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Edward Candra Dorong Pelayanan BPKB Lebih Modern dan Profesional melalui Pembangunan Gedung Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Gubernur Herman Deru Perkuat Pembinaan Drum Band Sumsel demi Prestasi Global

Berita Terbaru