Lowongan Kerja di Sumsel Kini Harus Dilaporkan Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, PALEMBANG — Dr.H. Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja. https://karirhub.kemnaker.go.id

Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.

Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.

Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.

Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Sumsel Siapkan Dukungan Regulasi dan Tata Ruang untuk Proyek Strategis Tanjung Carat
Gubernur Herman Deru Tekankan Keselamatan Pekerja dan Lingkungan dalam Penataan Sumur Minyak Rakyat di Muba
Di Hadapan Menteri Agama, Gubernur Herman Deru Ungkap Perjalanan Program Keagamaan Sumsel dari P2UKD hingga 5.000 Rumah Tahfiz
Ketua TP PKK Sumsel Tekankan Semangat dan Kerja Ikhlas dalam Pengabdian
AMKI Sumsel Siap Dilantik, Fokus pada Literasi dan Konvergensi Media
RS AR Bunda Assalam Hadir di Lahat, Dukung Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Herman Deru Dorong Generasi Muda Sumsel Berani Hadapi Perubahan Zaman
Masjid Agung Darusalam Musi Rawas Jadi Ikon Wisata Religi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sumsel Siapkan Dukungan Regulasi dan Tata Ruang untuk Proyek Strategis Tanjung Carat

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:33 WIB

Lowongan Kerja di Sumsel Kini Harus Dilaporkan Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:28 WIB

Gubernur Herman Deru Tekankan Keselamatan Pekerja dan Lingkungan dalam Penataan Sumur Minyak Rakyat di Muba

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:27 WIB

Di Hadapan Menteri Agama, Gubernur Herman Deru Ungkap Perjalanan Program Keagamaan Sumsel dari P2UKD hingga 5.000 Rumah Tahfiz

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

Ketua TP PKK Sumsel Tekankan Semangat dan Kerja Ikhlas dalam Pengabdian

Berita Terbaru