Lowongan Kerja di Sumsel Kini Harus Dilaporkan Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, PALEMBANG — Dr.H. Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja. https://karirhub.kemnaker.go.id

Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.

Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.

Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.

Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Herman Deru dan DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Kesepakatan APBD Perubahan 2026
HDCU Perkuat Digitalisasi Daerah, Sumsel Dua Kali Raih Penghargaan TP2DD
Herman Deru Ajak KKSS Sumsel Rawat Identitas dan Kebanggaan sebagai Orang Sulawesi
Lidyawati Cik Ujang Buka Peluang Ekonomi Perempuan Sumsel lewat Pelatihan Chunky Bag
Edward Candra Tekankan Penguatan Kebijakan Berbasis Data di Lingkungan OPD
Herman Deru Dorong PWPSS Sumsel Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Rangkul Masyarakat, Herman Deru Tekankan Peran MUI Sumsel dalam Menjaga Akidah
Edward Candra Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis dan Sesuai Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:19 WIB

Herman Deru dan DPRD Sumsel Resmi Tandatangani Kesepakatan APBD Perubahan 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:25 WIB

HDCU Perkuat Digitalisasi Daerah, Sumsel Dua Kali Raih Penghargaan TP2DD

Jumat, 25 September 2026 - 09:18 WIB

Herman Deru Ajak KKSS Sumsel Rawat Identitas dan Kebanggaan sebagai Orang Sulawesi

Jumat, 25 September 2026 - 09:11 WIB

Lidyawati Cik Ujang Buka Peluang Ekonomi Perempuan Sumsel lewat Pelatihan Chunky Bag

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Edward Candra Tekankan Penguatan Kebijakan Berbasis Data di Lingkungan OPD

Berita Terbaru