Pengusutan Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Lagi Mantan Bendum Amphuri

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Bendum Amphuri Muhammad Tauhid menjawab wartawan di depan gedung KPK Kuningan, Jakarta. Kamis (25/9/2025). (Jennus)

Eks Bendum Amphuri Muhammad Tauhid menjawab wartawan di depan gedung KPK Kuningan, Jakarta. Kamis (25/9/2025). (Jennus)

“Pemeriksaan atas nama TH, mantan Bendahara Umum Amphuri,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (25/9/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, serupa dengan pemanggilan sebelumnya pada 19 September lalu. Berdasarkan catatan KPK, Tauhid tiba di gedung lembaga antirasuah itu pukul 09.42 WIB.

KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, usai meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dari hasil penyelidikan awal, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan potensi kerugian negara dalam kasus kuota haji ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Tiga orang dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Lembaga antikorupsi menduga kasus ini melibatkan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji. Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan adanya kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 2024.

Kuota tambahan tersebut dibagi rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, mekanisme ini dinilai bertentangan dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur alokasi kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk haji reguler. (ihd)

Berita Terkait

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun
Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook
Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api
Ex Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Hakim Nilai Tak Ada Intervensi Kredit Sritex
Hoaks Seret Nama Menag, Nasaruddin Umar Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual
Hanya Dua Lolos UKK, Seleksi Direksi BSP Disorot: Diduga Langgar Aturan Negara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:59 WIB

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 17:15 WIB

Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:50 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api

Berita Terbaru