KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Quomas (Jennus)

Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Quomas (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, ke tahanan rumah telah sesuai prosedur. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut langkah itu dilakukan atas permohonan keluarga sejak 17 Maret 2026 dan mengacu pada ketentuan KUHAP.

“Pengalihan ini bersifat sementara dan tetap dalam pengawasan ketat penyidik,” ujar Budi, Sabtu (21/3/2026).

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai pengalihan yang dilakukan tanpa keterbukaan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.

Ia meminta KPK mengoreksi kebijakan tersebut dengan mengembalikan penahanan di rutan serta menjelaskan dasar keputusan secara transparan. MAKI juga membuka kemungkinan mengajukan praperadilan jika penanganan perkara dinilai berlarut-larut.

Kritik muncul setelah informasi pengalihan penahanan Yaqut diketahui publik dari keluarga tahanan lain, bukan dari pengumuman resmi KPK. Kondisi ini, menurut MAKI, memicu spekulasi dan dinilai sebagai preseden yang belum pernah terjadi sejak KPK berdiri. (ihd)

Berita Terkait

Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi
Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran
Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut
Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah
Ditjenpas Telusuri Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Nama Ferdy Sambo Disebut
Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:28 WIB

Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi

Selasa, 29 September 2026 - 17:04 WIB

Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran

Senin, 28 September 2026 - 19:12 WIB

Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut

Jumat, 25 September 2026 - 19:11 WIB

Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah

Berita Terbaru