KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Quomas (Jennus)

Mantan Menteri Agama Yaqut Kholil Quomas (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan pengalihan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, Yaqut Cholil Qoumas, ke tahanan rumah telah sesuai prosedur. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut langkah itu dilakukan atas permohonan keluarga sejak 17 Maret 2026 dan mengacu pada ketentuan KUHAP.

“Pengalihan ini bersifat sementara dan tetap dalam pengawasan ketat penyidik,” ujar Budi, Sabtu (21/3/2026).

Namun, langkah tersebut menuai kritik dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai pengalihan yang dilakukan tanpa keterbukaan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.

Ia meminta KPK mengoreksi kebijakan tersebut dengan mengembalikan penahanan di rutan serta menjelaskan dasar keputusan secara transparan. MAKI juga membuka kemungkinan mengajukan praperadilan jika penanganan perkara dinilai berlarut-larut.

Kritik muncul setelah informasi pengalihan penahanan Yaqut diketahui publik dari keluarga tahanan lain, bukan dari pengumuman resmi KPK. Kondisi ini, menurut MAKI, memicu spekulasi dan dinilai sebagai preseden yang belum pernah terjadi sejak KPK berdiri. (ihd)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Berita Terbaru