Kemenag DIY Pastikan Hak Beribadah Terlindungi, Dialog Jadi Kunci Jaga Kerukunan

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas Pembimbing Masyarakat Kristen Kanwil Kementerian Agama DIY, Abd. Suud (Dokpri)

Pelaksana Tugas Pembimbing Masyarakat Kristen Kanwil Kementerian Agama DIY, Abd. Suud (Dokpri)

JENDELANUSANTARA.COM, Bantul – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, sekaligus memastikan seluruh proses penyelenggaraan rumah ibadah berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Pembimbing Masyarakat Kristen Kanwil Kementerian Agama DIY, Abd. Suud, menanggapi perkembangan proses administrasi Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul.

Menurut Suud, negara memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suud.

Ia menjelaskan, langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah bersama Kementerian Agama merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak. Selain menjamin hak beribadah, upaya tersebut juga diarahkan untuk menjaga iklim toleransi dan kerukunan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan sosial di Yogyakarta.

Dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi, kata Suud, para pihak telah menyepakati sejumlah langkah sementara agar pelayanan keagamaan tetap berjalan. Kesepakatan itu diharapkan memberi ruang bagi penyelesaian aspek administratif tanpa mengurangi hak jemaat untuk beribadah.

“Kita ingin memastikan semua berjalan beriringan, baik pemenuhan hak beribadah maupun pemenuhan aspek administrasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Suud menekankan bahwa komunikasi dan dialog menjadi pendekatan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Melalui ruang dialog yang terbuka, berbagai aspirasi dapat disampaikan dan dicarikan solusi secara bersama-sama.

Menurut dia, hubungan harmonis antara pengelola rumah ibadah dan masyarakat sekitar merupakan modal penting dalam memperkuat kohesi sosial. Karena itu, setiap aktivitas keagamaan yang berlangsung di lingkungan masyarakat perlu didukung komunikasi yang baik dan berkelanjutan.

“Dialog adalah kunci. Dengan saling memahami dan menghormati, berbagai perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan,” katanya.

Lebih lanjut, Suud menilai Yogyakarta memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga toleransi dan moderasi beragama. Nilai-nilai tersebut, menurut dia, perlu terus dirawat agar kehidupan masyarakat tetap damai, harmonis, dan saling menghormati.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan. Semangat toleransi yang telah menjadi bagian dari budaya Yogyakarta harus terus dirawat dan diwariskan kepada generasi mendatang,” tuturnya. (aga)

Berita Terkait

Ombudsman Temukan Pungli di Madrasah, Biaya SPP hingga Seragam Jadi Obyek
Polri Pastikan Rekrutmen Akpol Tahun 2026 Bersih dari Titipan dan Kuota Khusus
Alexxa Jadi Tempat Peredaran Etomidate, Polisi Buru Pemasok di Balik Vape Narkotika
Kerugian Negara Akibat Pengadaan di BRI dan Telkom Capai Rp2 Triliun, Dosa Siapa?
DPR: RUU Polri Harus Jawab Soal Polisi Aktif Terlibat Ormas
Sony Sonjaya Klaim Hanya Jalankan Perintah, Ajukan Status Justice Collaborator
Korupsi MBG: Sepeda Listrik Tak Disita, Penyidikan Fokus ke Mark Up
Menag Minta Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah, Kekuasaan Jangan Jadi Celah

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:30 WIB

Ombudsman Temukan Pungli di Madrasah, Biaya SPP hingga Seragam Jadi Obyek

Senin, 8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol Tahun 2026 Bersih dari Titipan dan Kuota Khusus

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:32 WIB

Alexxa Jadi Tempat Peredaran Etomidate, Polisi Buru Pemasok di Balik Vape Narkotika

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:18 WIB

Kemenag DIY Pastikan Hak Beribadah Terlindungi, Dialog Jadi Kunci Jaga Kerukunan

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:25 WIB

Kerugian Negara Akibat Pengadaan di BRI dan Telkom Capai Rp2 Triliun, Dosa Siapa?

Berita Terbaru