Polri Pastikan Rekrutmen Akpol Tahun 2026 Bersih dari Titipan dan Kuota Khusus

Senin, 8 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Anwar (Humas Polri)

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Anwar (Humas Polri)

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Anwar mengatakan rekrutmen Akpol 2026 tetap berpegang pada prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Menurut dia, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi tanpa perlakuan istimewa.

“Tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, ataupun kuota tambahan. Semua peserta mengikuti proses yang sama dan dinilai berdasarkan kemampuan masing-masing,” ujar Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Penegasan tersebut kembali disampaikan Anwar saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.

Saat ini, seleksi telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan kedua (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju tahap tersebut, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita. Jumlah itu setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.

Anwar menegaskan seluruh tahapan seleksi harus berlangsung objektif, jujur, dan adil serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk memastikan hal tersebut, Polri melibatkan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal guna menjaga transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen.

Ia juga meminta jajaran SDM dan Humas di seluruh daerah aktif menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak muncul persepsi keliru mengenai adanya jalur khusus dalam penerimaan Akpol.

Menurut Anwar, pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah mendapat perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, lembaga swadaya masyarakat, serta Tim Kelompok Pengawas Rekrutmen Polri.

Karena itu, ia berharap informasi mengenai sistem seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses penerimaan Akpol 2026 berjalan sesuai prinsip BETAH.

“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain maupun kuota khusus, kuota Mabes, atau kuota tambahan lainnya,” kata Anwar. (ihd)

Berita Terkait

Polda Pastikan Papua Pegunungan Kondusif hingga Upacara Kemerdekaan Aman dan Lancar
Polda Aceh Selidiki Kericuhan Saat Peringatan Hari Damai Aceh
Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar
MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi
Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie
Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan
Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring
MK Tegaskan Hanya Presiden dan Wakil Presiden yang Bisa Adukan Penghinaan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polda Pastikan Papua Pegunungan Kondusif hingga Upacara Kemerdekaan Aman dan Lancar

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Polda Aceh Selidiki Kericuhan Saat Peringatan Hari Damai Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie

Berita Terbaru