Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Anwar mengatakan rekrutmen Akpol 2026 tetap berpegang pada prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Menurut dia, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi tanpa perlakuan istimewa.
“Tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa, ataupun kuota tambahan. Semua peserta mengikuti proses yang sama dan dinilai berdasarkan kemampuan masing-masing,” ujar Anwar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Penegasan tersebut kembali disampaikan Anwar saat memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri terkait pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.
Saat ini, seleksi telah memasuki tahap pemeriksaan kesehatan kedua (Rikkes II) yang berlangsung pada 5-6 Juni 2026. Dari hasil sidang kelulusan menuju tahap tersebut, sebanyak 513 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan seleksi, terdiri atas 468 peserta pria dan 45 peserta wanita. Jumlah itu setara dengan 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat.
Anwar menegaskan seluruh tahapan seleksi harus berlangsung objektif, jujur, dan adil serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk memastikan hal tersebut, Polri melibatkan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal guna menjaga transparansi dan akuntabilitas proses rekrutmen.
Ia juga meminta jajaran SDM dan Humas di seluruh daerah aktif menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat agar tidak muncul persepsi keliru mengenai adanya jalur khusus dalam penerimaan Akpol.
Menurut Anwar, pola rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah mendapat perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, lembaga swadaya masyarakat, serta Tim Kelompok Pengawas Rekrutmen Polri.
Karena itu, ia berharap informasi mengenai sistem seleksi yang terbuka dan berbasis kompetensi dapat terus disosialisasikan kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan proses penerimaan Akpol 2026 berjalan sesuai prinsip BETAH.
“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain maupun kuota khusus, kuota Mabes, atau kuota tambahan lainnya,” kata Anwar. (ihd)














