Polda Aceh Selidiki Kericuhan Saat Peringatan Hari Damai Aceh

Senin, 17 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan memberikan keterangan seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. (Jennus)

Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan memberikan keterangan seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Banda Aceh — Kepolisian Daerah Aceh menyelidiki kericuhan yang terjadi saat kegiatan zikir dan doa bersama memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi dalam kegiatan tersebut.

“Polda Aceh sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian kemarin di Masjid Raya Baiturrahman,” ujar Ruddi di Banda Aceh, Senin (17/8/2026).

Ruddi menyampaikan keterangan itu seusai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh. Ia belum menjelaskan secara rinci peristiwa ataupun dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyelidikan.

Kericuhan terjadi ketika sejumlah massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang dalam kegiatan zikir dan doa bersama. Bendera tersebut identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Aparat keamanan kemudian melakukan penertiban terhadap pengibaran bendera tersebut. Dalam proses penertiban itulah kericuhan terjadi.

Persoalan Bendera Bulan Bintang hingga kini masih menjadi salah satu isu yang belum tuntas antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sebelumnya sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penggunaan bendera tersebut.

Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh menetapkan Bendera Bulan Bintang sebagai Bendera Aceh. Namun, ketentuan tersebut belum dapat diterapkan karena masih menjadi persoalan dalam hubungan antara Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Ruddi mengatakan, kondisi keamanan di Aceh telah kembali kondusif pada Sabtu sore setelah aparat kepolisian bersama TNI dan unsur terkait melakukan pengamanan.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi dengan stakeholder TNI, situasi sangat kondusif,” katanya.

Ia mengapresiasi dukungan masyarakat dan seluruh unsur yang membantu menjaga keamanan setelah kericuhan tersebut. Ruddi berharap kondisi damai yang telah terjaga di Aceh dapat terus dipertahankan.

“Saya sebagai Kapolda Aceh mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder TNI. Kita bisa mengamankan wilayah Aceh. Semoga Aceh selalu damai dan maju,” ujarnya.

Untuk memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh akan melakukan analisis dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga perdamaian yang telah berlangsung di Aceh. (ihd)

Berita Terkait

Polda Pastikan Papua Pegunungan Kondusif hingga Upacara Kemerdekaan Aman dan Lancar
Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar
MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi
Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie
Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan
Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring
MK Tegaskan Hanya Presiden dan Wakil Presiden yang Bisa Adukan Penghinaan
Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polda Pastikan Papua Pegunungan Kondusif hingga Upacara Kemerdekaan Aman dan Lancar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan

Berita Terbaru