Dedi Mulyadi Siap Diperiksa, Dukung Penyelidikan Tragedi Garut

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya bila harus 
diperiksa aparat kepolisian terkait tragedi dalam pesta rakyat di Alun-alun Garut yang menewaskan tiga orang, Jumat (18/72025). (Jennus/Antara)

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya bila harus diperiksa aparat kepolisian terkait tragedi dalam pesta rakyat di Alun-alun Garut yang menewaskan tiga orang, Jumat (18/72025). (Jennus/Antara)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya bila harus diperiksa aparat kepolisian terkait tragedi dalam pesta rakyat di Alun-alun Garut yang menewaskan tiga orang, Jumat (18/7). Tragedi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pesta pernikahan putranya, Maula Akbar, dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina.

Dedi menegaskan dirinya tidak akan menghindar jika diminta memberi keterangan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Menurutnya, seluruh warga negara, tak terkecuali dirinya, memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

“Enggak ada masalah. Kan semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Mau anak saya, mau saya sendiri, kalau dipanggil ya harus datang dan memberikan keterangan secara benar,” ujar Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Sabtu (19/7).

Ia mengaku siap mendukung penuh proses penyelidikan dan berharap pihak kepolisian bekerja secara transparan agar masyarakat mendapat penjelasan yang jernih dan objektif.

“Saya dengan lapang dada dan dengan tangan terbuka bahkan mendukung upaya investigatif. Lakukan secara transparan agar publik mendapat penjelasan yang objektif,” kata Dedi.

Tragedi dalam pesta rakyat tersebut terjadi ketika ribuan warga memadati area Alun-alun Garut dalam acara hiburan rakyat. Kericuhan tak terelakkan ketika massa membludak, hingga menimbulkan korban jiwa dan puluhan luka-luka.

Data dari kepolisian menyebutkan, sebanyak 26 orang harus dilarikan ke rumah sakit, sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Ketiganya adalah Vania Aprilia (8), warga Kelurahan Sukamentri; Dewi Jubaeda (61); dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39), anggota Polres Garut.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan mendalam tengah dilakukan untuk mengungkap kelalaian dalam pelaksanaan acara tersebut. Sejumlah saksi, termasuk dari panitia penyelenggara dan pihak keamanan, telah diperiksa.

Hingga kini, suasana di sekitar Alun-alun Garut masih dijaga ketat. Sementara masyarakat terus menanti kejelasan atas insiden yang mencederai momen kebahagiaan keluarga pejabat tinggi di Jawa Barat tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar
MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi
Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie
Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan
Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring
MK Tegaskan Hanya Presiden dan Wakil Presiden yang Bisa Adukan Penghinaan
Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi
Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:35 WIB

MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Tim 9 Periksa Enam Saksi, Kejagung Telusuri Aset dalam Kasus TPPU Febrie

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Yusril: Polisi Tak Bisa Tindak Penghina Presiden Tanpa Pengaduan yang Bersangkutan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Perpres Ojol Tinggal Teken Presiden, Beri Kepastian Usaha Transportasi Daring

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Dasar Dalam Memahami dan Mengimplementasikan UULLAJ

Minggu, 16 Agu 2026 - 21:17 WIB