Bareskrim Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, 26 Saksi Telah Diperiksa

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tengah menyelidiki aduan dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pengaduan tersebut diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai Eggy Sudjana pada 9 Desember 2024.

Brigadir Jenderal Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Direktur Tindak Pidana Umum menjelaskan, proses penyelidikan telah dilakukan melalui pemeriksaan terhadap 26 saksi dari berbagai latar belakang. Saksi yang dimintai keterangan meliputi pihak pengadu, staf dan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), guru serta alumni SMA Negeri 6 Surakarta, serta perwakilan dari Kementerian dan Komisi Pemilihan Umum.

“Uji laboratorium telah dilakukan terhadap dokumen awal masuk hingga lulus ujian skripsi Presiden Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, dan dibandingkan dengan dokumen milik rekan seangkatan tahun 1980–1985,” ujar Djuhandhani, Rabu (7/5/2025), di Jakarta.

Dalam penyelidikan, polisi turut memeriksa dokumen administratif dari UGM, SMA Negeri 6 Surakarta, serta data dari instansi pemerintah. Secara keseluruhan, dokumen yang telah diperiksa mencakup 34 lembar dokumen akademik, tiga bundel dari Fakultas Kehutanan UGM, dan satu bundel dari SMA tempat Jokowi menempuh pendidikan menengah atas.

Presiden Joko Widodo sebelumnya melaporkan balik tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Ia menyebut bahwa tuduhan ijazah palsu merupakan persoalan ringan, namun tetap perlu diluruskan secara hukum.

“Masalah ini sebetulnya ringan. Tapi agar jelas dan gamblang, ya harus dibawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi kala itu.

Langkah hukum tersebut diambil menyusul permintaan terbuka dari sejumlah pihak, termasuk TPUA, yang mendesak agar Presiden menunjukkan ijazah aslinya kepada publik. Hingga kini, proses penyelidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri masih berlangsung. (ihd)

Berita Terkait

TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung
Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara Dipersoalkan
Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Gibran: Saya Tidak Mungkin Bisa Kuliah
MK Tak Temukan Gibran Tamat Setara SMA, Tapi Perkara Kandas di Legal Standing
Satgas PKH Kembalikan Rp23,5 Triliun dan 2,63 Juta Hektare kepada Negara
Dua Petugas Rutan Depok Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Pesta Narkoba
Petugas Rutan Diduga Bantu Pesta Narkoba, Pengawasan Lapas Kembali Disorot
Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Kejar Aset Ridwan Kamil

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:58 WIB

TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara Dipersoalkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Gibran: Saya Tidak Mungkin Bisa Kuliah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIB

MK Tak Temukan Gibran Tamat Setara SMA, Tapi Perkara Kandas di Legal Standing

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Satgas PKH Kembalikan Rp23,5 Triliun dan 2,63 Juta Hektare kepada Negara

Berita Terbaru

PURWAKARTA

Polres Purwakarta Dialog Humanis Berlangsung Tertib

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:17 WIB