JENDELANUSANTARA.COM, Cianjur — Dari sumber kebisingan di jalan, 349 knalpot sepeda motor berakhir menjadi seekor ayam pelung raksasa. Tugu setinggi tiga meter itu kini berdiri di pintu masuk Kota Cianjur, mengubah barang hasil penindakan polisi menjadi pengingat bagi pengendara agar tidak lagi menggunakan knalpot bising.
Tugu tersebut berada di simpang empat Jalan Dr Muwardi, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan Raya Bandung. Bentuk ayam pelung dipilih karena merupakan salah satu ikon Kabupaten Cianjur. Namun, material pembentuknya menyimpan pesan lain: setiap bagian tugu berasal dari knalpot yang sebelumnya digunakan pada kendaraan dan dinilai menimbulkan kebisingan.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, keberadaan tugu itu bukan sekadar untuk mempercantik kawasan. Monumen tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi pengendara sekaligus orangtua agar lebih memperhatikan perilaku anak ketika menggunakan kendaraan bermotor.
“Tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising pada sepeda motornya,” kata Pipit seusai meresmikan tugu ayam pelung tersebut, Rabu (16/9/2026).
Pesan itu terutama ditujukan kepada pengendara remaja. Menurut Pipit, penggunaan knalpot bising tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan lain yang terpapar suara kendaraan.
Polres Cianjur kemudian memilih pendekatan yang berbeda terhadap barang hasil penindakan. Knalpot-knalpot tersebut tidak seluruhnya berakhir sebagai barang sitaan tanpa fungsi. Sebanyak 349 buah diolah menjadi monumen yang dapat dilihat masyarakat setiap kali memasuki Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, tugu itu sekaligus menjadi penanda bahwa penertiban knalpot bising akan terus dilakukan. Selama beberapa bulan terakhir, polisi telah menindak sekitar 5.424 kendaraan bermotor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.060 kendaraan ditindak karena menggunakan knalpot bising. Pemilik kendaraan diminta mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar atau produk orisinal buatan pabrik.
“Dari ribuan knalpot bising tersebut, kami membuat tugu dengan ciri khas Cianjur, ayam pelung, berbahan knalpot bising sebanyak 349 buah,” ujar Alexander.
Jumlah itu hanya sebagian dari knalpot hasil penindakan. Knalpot lainnya, menurut Alexander, akan dimusnahkan.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa penertiban tidak berhenti pada operasi di jalan. Polisi berupaya menjadikan hasil razia sebagai sarana menyampaikan pesan kepada publik bahwa kebisingan kendaraan memiliki konsekuensi bagi lingkungan sosial di sekitarnya.
Razia pun akan dilanjutkan setelah tugu diresmikan. Polres Cianjur akan melakukan penindakan secara acak untuk memastikan pengendara tidak kembali menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
“Tidak berhenti setelah tugu dari knalpot bising diresmikan. Petugas akan terus menggencarkan razia secara acak guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran,” kata Alexander.
Dengan demikian, ayam pelung yang berdiri di pintu masuk Cianjur bukan hanya sebuah ornamen kota. Di balik bentuknya terdapat ribuan cerita penindakan dan upaya mengubah perilaku berkendara.
Setiap pengendara yang melintas di depannya diingatkan pada satu hal: jalan raya bukan ruang untuk menunjukkan suara paling keras, melainkan ruang bersama yang menuntut kepatuhan dan penghormatan terhadap pengguna lainnya. (ihd)














