JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — TNI membuka kemungkinan memeriksa perwira TNI Angkatan Darat yang diduga memiliki keterkaitan dengan penggunaan sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, untuk pengoperasian judi daring. Pemeriksaan akan dilakukan jika dinilai diperlukan untuk mengungkap perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, penyelidikan terhadap dugaan praktik judi daring itu masih berlangsung. Tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan diperluas kepada pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan aktivitas di rumah tersebut.
“Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” kata Nas di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut Nas, untuk sementara TNI masih mendalami keterangan dari 11 warga sipil yang diamankan dari rumah tersebut. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi-saksi lain yang dinilai mengetahui atau berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
“Dalam pemeriksaan dan sedang didalami. Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Nas.
Pengungkapan dugaan pengoperasian judi daring itu dilakukan TNI AD pada Minggu (4/10). Aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks perumahan tersebut dilaporkan kepada aparat dan kemudian ditindaklanjuti oleh personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, petugas kemudian mendatangi rumah tersebut untuk mengamankan lokasi dan barang bukti. Dari pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi daring.
Sebanyak 11 warga sipil yang berada di rumah itu turut diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi, aparat menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari materi penyelidikan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.
Donny mengatakan, TNI AD masih mendalami pihak-pihak yang berkaitan dengan penggunaan rumah serta aktivitas yang ditemukan di dalamnya. Penelusuran itu penting untuk mengetahui bagaimana rumah di lingkungan KPAD Cijantung dapat digunakan untuk kegiatan yang diduga melanggar hukum.
“TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” kata Donny.
Penyelidikan selanjutnya akan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. TNI menegaskan, setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ihd)














