Petugas Rutan Diduga Bantu Pesta Narkoba, Pengawasan Lapas Kembali Disorot

Senin, 5 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Pengawasan di lingkungan rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengakui adanya dugaan keterlibatan sejumlah petugas Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok, Jawa Barat, dalam penyediaan narkoba dan peralatan yang digunakan untuk pesta di dalam rutan.

Pengakuan tersebut disampaikan Kemenimipas setelah video yang diduga merekam pesta narkoba di dalam Rutan Depok beredar luas di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan sambil berjoget mengikuti irama musik. Salah seorang pria juga terlihat memegang benda yang diduga bong atau alat isap narkotika jenis sabu.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi menyatakan, pihaknya menemukan indikasi adanya petugas yang membantu menyediakan narkoba maupun peralatan untuk pesta tersebut.

”Ada pegawai kami yang turut membantu menyediakan narkoba dan menyediakan alat-alat yang digunakan untuk berpesta,” kata Rudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Kemenimipas, lanjut Rudi, akan mendalami dugaan tersebut dan memastikan adanya sanksi apabila keterlibatan petugas terbukti. Namun, hingga Senin, informasi yang diterima dari kantor wilayah terkait belum sepenuhnya lengkap.

”Akan kami dalami dan pastikan kami jatuhkan hukuman,” ujarnya.

Kasus tersebut menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai efektivitas pengawasan terhadap peredaran narkoba dan penggunaan fasilitas di dalam rutan. Sebab, keberadaan narkoba dan peralatan untuk mengonsumsinya di dalam fasilitas pemasyarakatan mengindikasikan adanya celah pengamanan yang tidak hanya berkaitan dengan warga binaan, tetapi juga kemungkinan keterlibatan petugas.

Kemenimipas perlu memastikan lebih dahulu identitas orang-orang yang terekam dalam video, lokasi pengambilan gambar, waktu kejadian, serta asal-usul narkoba dan peralatan yang digunakan. Pemeriksaan juga penting untuk memastikan apakah video tersebut memang direkam di dalam Rutan Kelas I Depok dan apakah seluruh orang yang terlihat merupakan warga binaan.

Dugaan pelanggaran di Rutan Depok mencuat tidak lama setelah Kemenimipas menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Kasus Cibinong sebelumnya menjadi perhatian setelah ditemukan fasilitas hunian yang dinilai menyerupai apartemen dan fasilitas khusus bagi sejumlah warga binaan.

Dalam kasus Cibinong, Kemenimipas memberhentikan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dari aparatur sipil negara (ASN). Selain itu, 16 pegawai lainnya dikenai sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi.

Rentetan kasus tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemasyarakatan tidak semata menyangkut kepadatan hunian dan pembinaan warga binaan. Integritas petugas, pengawasan berlapis, serta kemampuan mendeteksi masuknya barang terlarang juga menjadi bagian penting dari reformasi pemasyarakatan.

Jika dugaan keterlibatan petugas Rutan Depok terbukti, kasus ini menjadi alarm bahwa pengawasan internal harus diperkuat. Pemeriksaan tidak cukup berhenti pada pelaku yang terekam dalam video, tetapi perlu ditelusuri hingga sumber narkoba, jalur masuk barang terlarang, pihak yang memberikan akses, serta kemungkinan adanya jaringan di dalam dan di luar rutan.

Kemenimipas juga dituntut membuka hasil pemeriksaan secara proporsional kepada publik. Transparansi diperlukan untuk memastikan bahwa dugaan pelanggaran ditangani secara serius sekaligus mencegah munculnya persepsi bahwa pengawasan hanya dilakukan setelah video atau kasus mencuat ke ruang publik. (ihd)

Berita Terkait

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Kejar Aset Ridwan Kamil
Fasilitas Mewah Dilenyapkan, Kalapas Cibinong Dipecat, 16 Pegawai Dikenai Sanksi
Geser Dulu 88 Perwira Polri, Cara Suyudi Konsolidasi
Hari Pertama Memimpin, Suyudi Rombak Polri dari Mabes sampai Polda
Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden
Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Petugas Rutan Diduga Bantu Pesta Narkoba, Pengawasan Lapas Kembali Disorot

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB, KPK Kejar Aset Ridwan Kamil

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Fasilitas Mewah Dilenyapkan, Kalapas Cibinong Dipecat, 16 Pegawai Dikenai Sanksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Geser Dulu 88 Perwira Polri, Cara Suyudi Konsolidasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Hari Pertama Memimpin, Suyudi Rombak Polri dari Mabes sampai Polda

Berita Terbaru