JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Perbedaan temuan antara Ombudsman Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, justru akan memperdalam investigasi pemerintah.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aries Marsudiyanto mengatakan, perubahan kondisi fasilitas yang ditemukan dalam inspeksi berbeda waktu menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri.
“Temuan yang berbeda kemarin itu bagus. Ya, ini kalau Anda ke salon ada before dan after. Jadi kemarin itu karena banyak yang sudah berubah, itu justru investigasinya semakin dalam,” ujar Aries dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Perbedaan tersebut muncul setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas, antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta peralatan memasak.
Dua hari kemudian, Menteri Imipas bersama Kepala Bappisus mendatangi lapas tersebut. Sejumlah fasilitas yang sebelumnya ditemukan Ombudsman, seperti televisi, kulkas, dan sejumlah foto, tidak lagi berada di lokasi.
Perubahan kondisi itu, menurut Aries, menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab melalui investigasi. Termasuk alasan sejumlah fasilitas dipindahkan atau dicopot sebelum pemeriksaan berikutnya.
“Ya, karena berubah seperti itu, apa maksudnya ini kok tidak ada? AC dicopot, barang ini tidak ada, itu tidak ada. Kalau itu rumah karyawan, perumahan karyawan, kenapa harus dipindah?” kata Aries.
Aries meminta semua pihak menunggu hasil investigasi internal Kementerian Imipas sebelum menarik kesimpulan mengenai perbedaan temuan tersebut. Pemeriksaan, kata dia, diperlukan untuk mengetahui rangkaian peristiwa dan alasan perubahan kondisi di lapangan.
Di sisi lain, anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menegaskan lembaganya tetap akan menyampaikan seluruh fakta yang diperoleh saat sidak. Temuan tersebut akan dibawa dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI.
“Temuan yang berbeda itu kami serahkan kepada Pak Bappisus dan Pak Menteri juga yang sudah melihat langsung,” ujar Nuzran.
Perbedaan data dan kondisi lapangan tersebut juga mendorong DPR melakukan pemeriksaan langsung. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi XIII DPR RI akan mengunjungi Lapas Cibinong untuk mencocokkan data yang telah diterima dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Dasco, keputusan tersebut diambil setelah Komisi XIII menggelar rapat dengan Kementerian Imipas pada Senin (28/9). Pimpinan DPR kemudian menyetujui rencana kunjungan lapangan untuk memastikan fakta dan data.
“Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data,” kata Dasco seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Dasco meminta pemeriksaan tersebut dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Komisi XIII, menurut dia, perlu mengungkap fakta sebenarnya terkait fasilitas di Lapas Cibinong yang menjadi sorotan publik.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mencocokkan temuan dari sejumlah pihak agar persoalan di Lapas Cibinong tidak berhenti pada perbedaan data, tetapi dapat menjelaskan bagaimana fasilitas tersebut muncul, siapa yang menggunakan, serta mengapa sebagian fasilitas berubah atau tidak lagi ditemukan. (ihd)














