Temuan itu diperoleh ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak, Rabu (23/9/2026). Bangunan-bangunan tersebut berada di bagian belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut fasilitas di dalam bangunan itu tergolong lengkap. Ada ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri di Cibinong.
Yang membuat temuan tersebut semakin menjadi perhatian adalah proses Ombudsman untuk mencapai lokasi. Ini merupakan sidak kedua lembaga itu ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama, Juli lalu, Ombudsman mengaku tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Pada kunjungan kedua, persoalan serupa kembali terjadi. Tim Ombudsman mengaku telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga, tetapi tetap menghadapi hambatan ketika hendak memasuki kawasan lapas.
Situasi kemudian memanas. Tim Ombudsman dan petugas keamanan sempat terlibat cekcok dan aksi saling dorong sebelum akhirnya sebagian kawasan dapat diperiksa. Fikri mengatakan salah seorang petugas Ombudsman bahkan sempat mengalami kakinya terjepit.
Bagi Ombudsman, hambatan tersebut justru menambah pertanyaan mengenai apa yang sebenarnya terdapat di kawasan yang hendak mereka periksa. Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik dan dugaan maladministrasi di lembaga pemasyarakatan.
Pertanyaan itu menemukan jawabannya ketika tim berhasil masuk. Fikri menyebut terdapat lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan. Sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan juga ditemukan berada secara terpisah dari blok hunian utama.
Identitas dan status orang-orang tersebut belum dapat dipastikan seluruhnya. Ombudsman baru sempat mewawancarai satu orang.
“Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri,” ujar Fikri.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, bangunan-bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas, termasuk di sekitar rumah dinas kepala lapas. Kepada Ombudsman, petugas lapas menyebut bangunan itu digunakan sebagai tempat beristirahat petugas.
Namun, penjelasan tersebut belum mengakhiri pertanyaan. Menurut Syafrida, fasilitas yang ditemukan justru tidak mencerminkan tempat istirahat biasa bagi petugas. Sejumlah bangunan diperkirakan berukuran sekitar tipe 36 dan dilengkapi ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, serta kulkas.
“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” kata Syafrida.
Beberapa bangunan ditemukan dalam keadaan terkunci, sementara lainnya terbuka. Di salah satu kulkas, tim Ombudsman mengaku menemukan minuman beralkohol. Sejumlah botol serupa juga ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan tersebut.
Temuan itu belum dapat mengarah pada siapa pemilik ataupun pengguna minuman tersebut. Syafrida karena itu meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai hal tersebut.
“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” ujarnya.
Bagi Ombudsman, persoalan yang lebih mendasar bukan semata-mata keberadaan fasilitas tersebut. Ada pula soal keterbukaan akses terhadap lembaga pengawas negara. Penolakan terhadap sidak pada Rabu merupakan kejadian kedua setelah hal serupa terjadi pada Juli.
Syafrida mengatakan, dalam kunjungan Ombudsman ke sejumlah lembaga pemasyarakatan lainnya, pemeriksaan dapat dilakukan tanpa hambatan seperti yang mereka alami di Cibinong.
“Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali,” ujarnya.
Ombudsman selanjutnya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong. Evaluasi juga diperlukan untuk memastikan tidak terdapat fasilitas ataupun perlakuan terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum menjawab permintaan wawancara yang disampaikan melalui pesan singkat terkait temuan Ombudsman tersebut. (ihd)














