JENDELANUSANTARA.COM, Penajam Paser Utara – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun anggaran 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN Agung Dodit Muliawan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, mengatakan pengamanan tersebut merupakan kelanjutan pendampingan Kejagung terhadap pembangunan IKN.
“Kejagung melakukan pendampingan tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan ibu kota baru Indonesia 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun,” katanya.
Tiga paket pekerjaan tersebut meliputi jalan Kompleks Yudikatif, jalan Kompleks Legislatif, serta jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.
Sejak 2025, Kejagung telah melakukan pendampingan terhadap pembangunan IKN, termasuk tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B–1C Paket A sampai G senilai sekitar Rp3,355 triliun.
Tujuh paket pekerjaan tahun anggaran 2025 tersebut telah rampung 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.
Agung mengatakan pembangunan jalan, gedung, taman, dan infrastruktur lainnya di IKN bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan bagian dari pembangunan ibu kota baru Indonesia.
Otorita IKN berharap pengamanan pembangunan strategis tersebut dapat memperkuat tata kelola, memberikan kepastian pelaksanaan proyek, serta menjaga komitmen bersama dalam menuntaskan pembangunan IKN.
Tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan IKN tahun anggaran 2026–2027 telah melalui serangkaian prosedur, mulai dari telaah hingga pra-Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), sebelum diterbitkan surat perintah pengamanan.
Pengamanan pembangunan strategis dilakukan agar proyek berjalan sesuai ketentuan, terhindar dari hambatan, serta tetap menjaga integritas pelaksanaan pekerjaan di lapangan. (ihd)














