Selasa, 14 April 2026

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam sebuah acara di gedung parlemen Senayan, Jakarta. (Dokpri)
Hakim tunggal Sulistiyanto Rokhmad Budiharto dalam putusannya, Selasa (24/4/2026), menyatakan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. “Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan,” ujar hakim dalam persidangan.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) oleh KPK tertanggal 19 Januari 2024 yang menjadi dasar penetapan tersangka terhadap Indra Iskandar dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Selain menghentikan penyidikan, pengadilan juga memerintahkan KPK untuk mencabut pencekalan ke luar negeri terhadap Indra Iskandar.
Perkara ini sebelumnya diumumkan KPK pada 23 Februari 2024 sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR. Selanjutnya, pada 7 Maret 2025, KPK menetapkan Indra Iskandar bersama enam orang lainnya sebagai tersangka.
Ketua KPK Setyo Budiyanto saat itu menyatakan para tersangka belum ditahan karena penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Selasa, 14 April 2026 - 00:05 WIB
Mutasi Kajari Karo, Kejagung Geser Danke Rajagukguk Sambil Tunggu Hasil PemeriksaanSenin, 13 April 2026 - 19:17 WIB
Senyap di Balik Aktivitas Harian: Jejak Kasus Senjata Ilegal Terungkap di RancaekekMinggu, 12 April 2026 - 18:55 WIB
Ki Bedil Ditangkap setelah 20 Tahun Beroperasi, Jejak Senpi di Jabar TerbongkarMinggu, 12 April 2026 - 18:07 WIB
Gubernur Pramono: Tidak Ada Kompromi untuk Preman di Jakarta!Minggu, 12 April 2026 - 17:58 WIB
KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gunakan Surat BermateraiBerita Terbaru

Internasional
Wapres AS Sebut Trump Bercanda Tampilkan Dirinya sebagai Yesus Kristus
Selasa, 14 Apr 2026 - 19:36 WIB

Banten
Pemkab Pandeglang Laksanakan Bakti Sosial Kesehatan di Sejumlah Kecamatan
Selasa, 14 Apr 2026 - 19:24 WIB

Yogyakarta
Peringati Hari Seni Sedunia, SBG 2026 Dorong Kebebasan Ekspresi Seniman
Selasa, 14 Apr 2026 - 19:17 WIB

Internasional
Xi Jinping Ajak Spanyol Tolak Hukum Rimba di Tengah Konflik AS-Israel dan Iran
Selasa, 14 Apr 2026 - 18:45 WIB

Nasional
Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag Dorong Bimbingan Pascanikah di KUA
Selasa, 14 Apr 2026 - 18:37 WIB

