“Advertorial Tuntas, Rp21 Juta Tak Cair: Dua Media Menanti Kepastian Pemkot Bandar Lampung”

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, BANDAR LAMPUNG — Hampir setahun berlalu sejak dua media menyelesaikan pekerjaan advertorial Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika. Namun, pembayaran senilai total Rp21 juta hingga kini belum diterima perusahaan media tersebut.

Pekerjaan advertorial melalui sistem INAPROC tahun 2025 itu dikerjakan oleh GERBANGPATRIOT.COM dan FAJARLAMPUNG.COM, yang berada dalam satu grup media. Masing-masing memperoleh pekerjaan senilai Rp10,5 juta.

Menurut Pemimpin Perusahaan Media Grup Gerbang Iwan Jamaluddin, seluruh pekerjaan telah diselesaikan pada 10 November 2025. Dalam sistem INAPROC, pesanan tersebut juga tercatat telah diselesaikan di luar sistem.

Namun, memasuki September 2026, pembayaran belum juga diterima. Kondisi itu membuat perusahaan media mempertanyakan kepastian penyelesaian kewajiban pemerintah daerah atas pekerjaan yang telah mereka laksanakan.

“Ini cukup berat bagi kami. Pekerjaan sudah kami tunaikan sejak lama, sementara kewajiban pembayaran sampai sekarang belum mendapatkan kepastian,” kata Iwan dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2026).

Iwan mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam. Sejak November 2025, ia telah berupaya meminta penjelasan kepada Dinas Kominfo Bandar Lampung mengenai status pembayaran tersebut.

Dalam komunikasi pada 23 November 2025, Kepala Dinas Kominfo Bandar Lampung Veni Devilestari meminta Iwan berkoordinasi dengan pejabat bernama Mayda.

Iwan kemudian menghubungi Mayda Sari yang disebut sebagai Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Kesra. Dalam komunikasi itu, Mayda meminta sejumlah dokumen perusahaan dikirimkan kembali sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Dokumen tersebut meliputi akta pendirian GERBANGPATRIOT.COM dan FAJARLAMPUNG.COM, NIB, legalitas Kementerian Hukum dan HAM, KTP direktur, NPWP, surat permohonan kerja sama bertanggal Juli, kop surat perusahaan, serta tautan produk INAPROC.

Permintaan tersebut langsung dipenuhi. Iwan mengatakan seluruh dokumen yang diminta dikirimkan pada hari berikutnya.

Akan tetapi, setelah dokumen dilengkapi, pembayaran yang diharapkan tidak kunjung masuk. Iwan juga mengaku tidak lagi mendapatkan kepastian mengenai perkembangan proses pembayaran dan kesulitan menghubungi Mayda Sari.

Pesan kepada Wali Kota

Upaya memperoleh kepastian kemudian ditempuh Iwan dengan menghubungi langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesannya, Iwan menjelaskan secara rinci pekerjaan advertorial yang dilakukan kedua media, nilai kontrak, waktu penyelesaian, serta status pesanan dalam sistem INAPROC.

Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan telah lama menunggu pembayaran dan meminta bantuan wali kota untuk mendorong dinas terkait menyelesaikan persoalan tersebut.

Iwan menegaskan kepada wali kota bahwa penyampaian keluhan itu bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu.

“Kami tidak bermaksud menyudutkan pihak mana pun, hanya berharap ada kejelasan dan penyelesaian atas pekerjaan yang memang sudah kami laksanakan,” tulis Iwan dalam pesannya.

Ia juga meminta agar apabila masih terdapat persoalan administrasi atau tahapan yang belum dipenuhi, pemerintah daerah memberikan penjelasan sehingga perusahaan dapat segera menindaklanjutinya.

Namun, menurut Iwan, pesan tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Hingga Kamis (17/9/2026), ia mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai alasan pembayaran belum dilakukan maupun kepastian kapan Rp21 juta tersebut akan dibayarkan.

“Curhatan panjang itu ternyata tidak membuahkan hasil juga. Sampai saat ini bahkan sekadar jawaban satu kata pun tidak ada,” ujar Iwan.

Menunggu kepastian

Bagi Iwan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai nominal Rp21 juta. Persoalannya adalah kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sejak November 2025.

Pekerjaan media membutuhkan biaya produksi, mulai dari tenaga wartawan, dokumentasi, penyuntingan, hingga operasional publikasi. Karena itu, semakin lama pembayaran tertunda, semakin besar pula beban yang harus ditanggung perusahaan.

Iwan berharap Pemkot Bandar Lampung membuka secara jelas status pekerjaan tersebut, termasuk apakah masih terdapat kendala administratif, proses verifikasi, atau persoalan lain yang menyebabkan pembayaran belum direalisasikan.

Kejelasan itu dinilai penting agar persoalan tidak terus berlarut dan tidak menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan media yang telah menyelesaikan kewajibannya.

Sampai berita ini disusun, Pemkot Bandar Lampung belum memberikan penjelasan mengenai penyebab tertundanya pembayaran advertorial tersebut. Penjelasan pemerintah daerah diperlukan untuk mengetahui posisi administrasi pekerjaan, dasar penundaan pembayaran, serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi transparansi pengadaan jasa publikasi pemerintah melalui sistem INAPROC, terutama ketika pekerjaan telah dinyatakan selesai tetapi pembayaran kepada penyedia belum diterima dalam waktu berbulan-bulan.(*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana
Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green
Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif
Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial
TP PKK Lampung Hadirkan Bantuan Sosial bagi Warga Lampung Selatan
Peduli Warga Terdampak Abu Vulkanik, Purnama Wulan Sari Bagikan 10.000 Masker
Gubernur Lampung Dorong Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Inflasi dan Penguatan Pemberdayaan Perempuan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:51 WIB

“Advertorial Tuntas, Rp21 Juta Tak Cair: Dua Media Menanti Kepastian Pemkot Bandar Lampung”

Kamis, 17 September 2026 - 11:55 WIB

Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 08:12 WIB

Pemprov Lampung Perluas Tim Inisiatif Karbon, Bidik Ekonomi Blue-Green

Rabu, 16 September 2026 - 11:20 WIB

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif

Rabu, 16 September 2026 - 11:14 WIB

Pemprov Lampung Satukan Kekuatan Lintas Sektor Percepat Perhutanan Sosial

Berita Terbaru