Prabowo Janji Tegakkan Keadilan atas Tewasnya Pengemudi Ojol

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya menegakkan keadilan terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, hingga meninggal dunia saat pembubaran aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Komitmen itu disampaikan langsung Presiden ketika bertakziah ke rumah duka di Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) malam. Selama sekitar 20 menit, Prabowo menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

“Saya turut bela sungkawa. Baik-baik ya,” ucap Prabowo kepada ayah almarhum, Zulkifli.
“Kita percaya sama Bapak,” sahut Zulkifli.

Prabowo kemudian menghampiri ibunda Affan. Sambil menggenggam tangan sang ibu, ia menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi. “Saya turut berbela sungkawa, saya juga sangat menyesali,” katanya. Dengan haru, Presiden memeluk ibu dan adik-adik almarhum.

Keluarga berharap agar kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf. “Ini sudah takdir, tapi keadilan, kita keluarga, mohon ditegakkan,” ujar pihak keluarga. “Pasti. Pasti,” jawab Prabowo.

Presiden tiba di rumah duka pukul 21.50 WIB dengan mengenakan setelan safari krem dan peci hitam. Ia didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Setelah menyampaikan belasungkawa, Presiden langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, melalui pernyataan resmi, Prabowo mengaku kecewa dan terkejut atas tindakan aparat yang dianggap berlebihan. “Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Prabowo dalam rekaman video yang diunggah melalui akun YouTube Sekretariat Presiden. (ihd)

Berita Terkait

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun
Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook
Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api
Ex Dirut BJB Yuddy Renaldi Divonis Bebas, Hakim Nilai Tak Ada Intervensi Kredit Sritex
Hoaks Seret Nama Menag, Nasaruddin Umar Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual
Hanya Dua Lolos UKK, Seleksi Direksi BSP Disorot: Diduga Langgar Aturan Negara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:59 WIB

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 17:15 WIB

Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:50 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api

Berita Terbaru