Polisi Dalami Kematian Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Mayat (Jennus)

Ilustrasi - Mayat (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, pria yang belakangan disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kepolisian meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses penyelidikan rampung.

Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Berdasarkan informasi awal, ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan telah meninggal saat tiba di rumah sakit.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa masih didalami penyidik.

“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).

Menurut Budi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih mengumpulkan berbagai fakta untuk mengungkap penyebab kematian korban. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, mulai dari keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga menelusuri sejumlah data pendukung, antara lain rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta informasi lain yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan hasil penyelidikan akan disampaikan kepada publik setelah seluruh fakta terkumpul dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (ihd)

Berita Terkait

Kasus Rejang Lebong Meluas, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar saat Geledah di Bengkulu
Dugaan Plagiarisme Disertasi Terus Bergulir, Roy Suryo Sebut Ijazah Doktor Sah
Tiga Anggota Polda Jabar Hadapi Sidang Etik Usai Insiden Alphard di Bundaran HI
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Janwas: Status Jaksanya Belum Gugur
Kasus Ucapan Hotman Paris, Polisi Periksa 10 Saksi dalam Laporan PWI
Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Dakwaan Batal, Jaksa Dinilai Tidak Cermat 
Polemik Roy Suryo Meluas, Disertasi Doktoralnya Dilaporkan Hasil Plagiat
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:53 WIB

Kasus Rejang Lebong Meluas, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar saat Geledah di Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:34 WIB

Polisi Dalami Kematian Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Plagiarisme Disertasi Terus Bergulir, Roy Suryo Sebut Ijazah Doktor Sah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:56 WIB

Tiga Anggota Polda Jabar Hadapi Sidang Etik Usai Insiden Alphard di Bundaran HI

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Janwas: Status Jaksanya Belum Gugur

Berita Terbaru