PHK Jurnalis Meningkat, Menkomdigi: Ini Soal Demokrasi dan Hak Publik atas Informasi

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) jurnalis di berbagai ruang redaksi sebagai dampak dari disrupsi teknologi. Fenomena ini dinilai tak hanya berdampak pada keberlangsungan bisnis media, tetapi juga menyentuh aspek mendasar dalam kehidupan berdemokrasi.

“Ruang redaksi saat ini mengalami tekanan yang menyebabkan banyak jurnalis kehilangan pekerjaan,” ujar Meutya dalam acara Serah Terima Jabatan Anggota Dewan Pers Periode 2022–2025 di Jakarta, Rabu (15/5/2025). “Ini bukan semata soal bisnis, tapi juga menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapat informasi yang akurat.”

Ia mengingatkan bahwa percepatan disrupsi digital telah mengubah lanskap ekosistem media secara drastis. Oleh karena itu, adaptasi yang cepat dari semua pemangku kepentingan menjadi sangat krusial. Pemerintah, Dewan Pers, komunitas jurnalis, akademisi, hingga pelaku industri digital perlu bersinergi menjaga ketahanan media.

“Peran Dewan Pers sangat penting sebagai penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia,” ucapnya. Meutya pun menyatakan keyakinannya kepada Ketua Dewan Pers 2025–2028 Komaruddin Hidayat dan jajaran yang baru dilantik untuk terus menjaga profesionalisme dan kesehatan ekosistem pers nasional.

Pada kesempatan itu, Meutya juga memberikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pers sebelumnya, Ninik Rahayu, yang merupakan perempuan pertama yang memimpin lembaga tersebut. “Ini momen bersejarah. Sudah lama sertijab Dewan Pers tidak dihadiri langsung oleh menteri. Tapi karena Ibu Ninik adalah ketua perempuan pertama, saya merasa perlu hadir,” katanya.

Ia menambahkan, tantangan media ke depan akan semakin kompleks, terutama dengan kemunculan teknologi kecerdasan buatan (AI). Meutya menilai, di tengah banjir informasi, publik kian sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang menyesatkan. Oleh karena itu, media perlu tetap teguh pada kode etik jurnalistik.

“Meski kita mendukung kebebasan berekspresi, tetap diperlukan kecermatan dalam memilah informasi. Ruang digital harus diisi dengan karya jurnalistik yang profesional,” ujarnya. Meutya menekankan pentingnya komunikasi aktif antara Dewan Pers dan konstituennya demi menjaga kualitas ruang publik di era digital. !ihd)

Berita Terkait

Purbaya Dukung Perluasan Papan Digital di Sekolah, Idealnya Satu Kelas Satu IFP
Pembatasan Pertalite Dilakukan Bertahap, Menkeu Bidik Kelompok Mampu
ESDM Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun Setelah Harga Minyak Dunia Normal
Rupiah Menguat, Pasar Sambut Positif Kabar Kesepakatan AS-Iran Akhiri Konflik
Menkeu Bidik Investor China dan Inggris, Surat Utang Jadi Sumber Pembiayaan Baru
Purbaya Alokasikan Rp55 Triliun, Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Juni 2026
Pesan Purbaya untuk Penerima LPDP: Jaga Etika, Keluarga Harus Kembalikan Dana
Purbaya Perketat Pembenahan Pajak, Bidik Rasio Perpajakan 12 Persen

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Pembatasan Pertalite Dilakukan Bertahap, Menkeu Bidik Kelompok Mampu

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:31 WIB

ESDM Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun Setelah Harga Minyak Dunia Normal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:13 WIB

Rupiah Menguat, Pasar Sambut Positif Kabar Kesepakatan AS-Iran Akhiri Konflik

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:15 WIB

Menkeu Bidik Investor China dan Inggris, Surat Utang Jadi Sumber Pembiayaan Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:39 WIB

Purbaya Alokasikan Rp55 Triliun, Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Cair Juni 2026

Berita Terbaru