Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah global saat ini berada di peringkat keempat. Posisi tersebut turun dari peringkat ketiga pada periode sebelumnya.
Menurut Destry, capaian Indonesia masih banyak ditopang oleh perkembangan modest fashion dan produk halal yang semakin dikenal di pasar dunia. Sementara itu, sektor keuangan syariah belum berkembang sekuat sektor-sektor tersebut.
”Indonesia saat ini berada dalam peringkat keempat dari global soal pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kita sangat ditolong dengan modest fashion yang sekarang sudah sangat mendunia, kemudian makanan halal,” kata Destry saat membuka Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Jawa 2026 di Surabaya, Sabtu (26/9/2026).
Ia mengatakan, posisi tersebut perlu menjadi pengingat bagi Indonesia untuk tidak berpuas diri. Terlebih, sejumlah negara terus mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah untuk menangkap peluang investasi dan pasar global.
Destry menilai, pekerjaan rumah terbesar Indonesia berada pada sektor keuangan syariah. Berbagai produk dan instrumen keuangan syariah dinilai masih terbatas sehingga ruang pengembangannya masih sangat luas.
”Kita tidak boleh terlalu leha-leha. Keuangannya khususnya. Keuangan syariah itu PR-nya masih banyak sekali, karena kita ketat, sehingga produk keuangan syariah memang menjadi sangat terbatas,” ujarnya.
Berdasarkan penilaian yang disampaikan Destry, Indonesia memperoleh skor 96 dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Angka tersebut masih berada di bawah Malaysia yang mencatat skor 186,1 dan menempati peringkat pertama.
Di bawah Malaysia terdapat Uni Emirat Arab dengan skor 137,5 dan Arab Saudi dengan skor 107,9. Perbandingan tersebut menunjukkan masih terbukanya ruang bagi Indonesia untuk memperkuat berbagai aspek ekonomi dan keuangan syariah.
”Jujur saja ranking empat ini sebenarnya penurunan dari ranking tiga dulu. Kita turun akhirnya bukan di fashion-nya, bukan di produk halalnya, tapi untuk hal lainnya,” kata Destry.
Tantangan, lanjut dia, juga datang dari negara-negara yang selama ini tidak dikenal sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Filipina dan Thailand, misalnya, mulai melihat keuangan syariah sebagai sektor yang memiliki prospek ekonomi dan menarik bagi investor global.
Kedua negara tersebut bahkan mulai membidik peluang untuk menjadi pusat keuangan syariah. Fenomena itu menunjukkan bahwa ekonomi syariah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai pasar bagi masyarakat Muslim, tetapi sebagai bagian dari ekosistem ekonomi global.
Karena itu, Destry mengajak seluruh pemangku kepentingan memperluas cara pandang dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Pengembangannya perlu diarahkan agar semakin inklusif dan mampu menjangkau kelompok masyarakat serta pelaku usaha yang lebih luas.
”Mari kita bersama-sama mengembangkan ekonomi keuangan syariah ini dengan melihat dengan lebih universal lagi, karena ini adalah suatu model kegiatan yang sangat baik sekali dan dia akan sangat terbuka,” katanya.
Destry menekankan tiga prinsip yang perlu menjadi landasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yakni inklusivitas, keberlanjutan, dan keadilan.
Dengan pendekatan tersebut, ekonomi dan keuangan syariah diharapkan tidak berhenti sebagai ceruk pasar, tetapi berkembang menjadi bagian dari sistem ekonomi yang dapat diterima dan dimanfaatkan masyarakat secara luas. (ihd)














