Nadiem Dicegah ke Luar Negeri, Terkait Kasus Chromebook

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kejaksaan Agung mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome (Chromebook) di Kementerian Pendidikan pada periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Jumat (27/6/2025), menjelaskan bahwa pencegahan diberlakukan sejak 19 Juni 2025. “Langkah ini dilakukan guna memperlancar proses penyidikan yang masih berjalan,” ujar Harli.

Nadiem sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (23/6). Pemeriksaan berlangsung selama 12 jam.

Usai diperiksa, Nadiem menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. “Saya percaya pada penegakan hukum yang adil dan transparan sebagai pilar penting demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Pemaksaan Chromebook

Kejaksaan mendalami dugaan pemufakatan jahat oleh sejumlah pihak yang mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian yang menyetujui penggunaan Chromebook dalam program bantuan perangkat teknologi pendidikan tahun 2020.

“Padahal, hasil uji coba sebelumnya pada 2019 terhadap 1.000 unit Chromebook menunjukkan perangkat itu tidak efektif,” kata Harli.

Dari hasil evaluasi saat itu, tim teknis merekomendasikan spesifikasi perangkat dengan sistem operasi Windows. Namun, rekomendasi itu diduga diabaikan dan proyek tetap diarahkan menggunakan Chromebook.

Penyidikan kasus ini masih berjalan. Kejaksaan belum menetapkan tersangka. (ihd)

Berita Terkait

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF
Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 
KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Uang Ratusan Miliar Jadi Barang Bukti, KPK Tahan Fahd Arafiq dan Dirut Summarecon
Produser ‘Sang Pengadil’ Didakwa Bantu Sembunyikan Aset Zarof Ricar dalam Film 
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Massa Kerusuhan 27 September

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising

Rabu, 16 September 2026 - 13:24 WIB

‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 

Selasa, 15 September 2026 - 20:20 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Berita Terbaru