Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Dirinya sebagai Tersangka Ditunda

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisa Mariana dikawal kuasa hukumnya. (Jennus)

Lisa Mariana dikawal kuasa hukumnya. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Tersangka pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, meminta penundaan pemeriksaan dirinya yang dijadwalkan berlangsung Senin (20/10/2025). Penundaan dilakukan karena kondisi kesehatan Lisa dikabarkan sedang menurun.

“Tidak hadir, diundur pekan depan,” ujar kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Jhonboy menjelaskan, dirinya akan datang ke Bareskrim Polri pada pukul 14.00 untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya. “Saya hadir pukul 14.00 WIB, Lisa tidak hadir,” katanya.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya memanggil Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin pukul 11.00 WIB. “LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10).

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Lisa Mariana, yang dikenal sebagai selebgram, diduga melakukan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik setelah mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang disebut sebagai Ridwan Kamil di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang disebutnya sebagai Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA membantah klaim tersebut.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, hasil analisis DNA menunjukkan bahwa separuh profil DNA anak berinisial CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy. (ihd)

Berita Terkait

Pancasila Jangan Cuma Dihapal, Harus Hadir dalam Tindakan Nyata di Masyarakat 
Berkah Idul Adha, Tiga Hari Napi Bisa ‘Perbaikan Gizi’ dan Nonton Band
Sebut Orang Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan Keluarga Minang ke Bareskrim
Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun
Rocky Gerung Pantau Sidang Nadiem, Soroti ‘Nalar Hukum’ Kasus Chromebook
Kejari Kota Bekasi Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang
Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal Saat Kebakaran Rumah, Polisi Masih Selidiki Asal Api

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:27 WIB

Pancasila Jangan Cuma Dihapal, Harus Hadir dalam Tindakan Nyata di Masyarakat 

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:48 WIB

Berkah Idul Adha, Tiga Hari Napi Bisa ‘Perbaikan Gizi’ dan Nonton Band

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:29 WIB

Sebut Orang Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan Keluarga Minang ke Bareskrim

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:59 WIB

Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun

Berita Terbaru