KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Benturan Kepentingan Proyek Pengadaan

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Jennus)

Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut juga mencakup dugaan suap proyek serta penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Budi, KPK masih menyusun konstruksi perkara secara utuh. Rincian mengenai kronologi operasi, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan dipaparkan dalam konferensi pers pada Selasa sore.

“Secara lengkap terkait bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik semula mengamankan 19 orang. Setelah proses pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Belakangan, KPK kembali mengamankan seorang lainnya sehingga total delapan orang menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang ajudan dan sopir bupati, serta dua pihak swasta.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di kompleks Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dari operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. (ihd)

Berita Terkait

Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Pengelolaan Kuota Haji
Aksi Mahasiswa Berlangsung Tertib, Polisi Dalami Temuan Pisau dan Golok
25 Pihak Disebut Diperkaya dalam Kasus Ekspor CPO Berkedok Limbah POME
Lima Pegawai Kemenhut Diperiksa Terkait Dugaan Transfer Pricing PT TPL
Polda Pastikan Papua Pegunungan Kondusif hingga Upacara Kemerdekaan Aman dan Lancar
Polda Aceh Selidiki Kericuhan Saat Peringatan Hari Damai Aceh
Richard Lee dan Doktif Bersitegang soal Tuduhan Permintaan Rp200 Miliar
MA Kukuhkan Putusan Bebas Tian Bahtiar dalam Kasus Perintangan Perkara Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:53 WIB

Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Pengelolaan Kuota Haji

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Aksi Mahasiswa Berlangsung Tertib, Polisi Dalami Temuan Pisau dan Golok

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:36 WIB

25 Pihak Disebut Diperkaya dalam Kasus Ekspor CPO Berkedok Limbah POME

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Lima Pegawai Kemenhut Diperiksa Terkait Dugaan Transfer Pricing PT TPL

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Polda Pastikan Papua Pegunungan Kondusif hingga Upacara Kemerdekaan Aman dan Lancar

Berita Terbaru