JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan itu diambil karena kondisi kesehatannya yang mengharuskan ia menjalani pengobatan intensif.
Saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), Hotman mengatakan telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari lalu.
“Atas dasar pertimbangan itu, saya sudah sejak dua hari lalu memberi tahu klien saya, sekarang sudah menjadi mantan klien, Febrie, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.
Menurut dia, Febrie sempat meminta agar pengunduran diri tersebut ditunda beberapa hari. Namun, Hotman mengaku tidak ingin memaksakan diri karena khawatir kondisi kesehatannya semakin memburuk apabila tetap menangani perkara tersebut.
“Saya takut kalau pikiran terus bekerja dalam kondisi badan seperti ini, penyakit saya justru bertambah parah,” katanya.
Hotman mengungkapkan dirinya telah mendapat rujukan untuk menjalani perawatan di Singapura dan dijadwalkan berangkat pada Jumat (24/7/2026). Bahkan, kata dia, tim dokter di Singapura telah mengingatkannya agar menghentikan sementara aktivitas pekerjaan demi memulihkan kondisi kesehatan.
“Saya sudah memberi tahu beliau sejak dua hari lalu. Dokter di Singapura juga sudah marah karena saya masih bekerja. Jadi saya tidak bisa melanjutkan lagi,” ujarnya.
Febrie Adriansyah saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana PT Asabri.
Sebelum memutuskan mundur, Hotman juga menjadi sorotan publik setelah memberikan pembelaan terhadap Febrie dalam konferensi pers. Pernyataannya yang mempertanyakan wartawan dengan kalimat, “Lu punya otak nggak”, memicu kecaman dan berujung pada laporan kepolisian terhadap dirinya. (ihd)














