Kemenag Perluas Digitalisasi, SIMKAH hingga Data GTK Masuk Agenda Cegah Korupsi

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pembahasan Rencana Aksi Stranas PK pada Kementerian Agama Tahun 2027–2028 di Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Humas Kemenag)

Rapat Pembahasan Rencana Aksi Stranas PK pada Kementerian Agama Tahun 2027–2028 di Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Humas Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Digitalisasi layanan pernikahan menjadi salah satu pintu yang akan diperkuat Kementerian Agama untuk mempersempit celah korupsi. Melalui integrasi sistem dengan data kependudukan, perubahan status warga setelah menikah diharapkan dapat diproses lebih cepat sekaligus membuat layanan pemerintah semakin terhubung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Kementerian Agama 2027–2028. Selain layanan pernikahan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), sejumlah layanan digital lain, seperti SIMPATIKA/EMIS GTK dan SIAGA, juga disiapkan untuk diperkuat.

Koordinator Aksi Stranas PK KPK RI Budi Pribadi mengatakan, interkoneksi sistem antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus dikembangkan.

Integrasi tersebut antara lain diarahkan pada layanan pernikahan. Dengan sistem yang saling terhubung, perubahan status administrasi kependudukan setelah pernikahan dapat diproses lebih cepat dan mengurangi kebutuhan pengelolaan data secara terpisah.

Rencana perluasan digitalisasi itu dibahas dalam Rapat Pembahasan Rencana Aksi Stranas PK pada Kementerian Agama Tahun 2027–2028 di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pertemuan dihadiri jajaran Inspektorat Jenderal Kemenag, KPK, serta pejabat dari sejumlah unit eselon I dan unit teknis terkait.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas mengatakan, penguatan Stranas PK tidak seharusnya berhenti pada pencapaian nilai indikator. Sistem dan budaya tata kelola yang baik perlu dibangun agar pencegahan korupsi menjadi bagian dari pelaksanaan layanan sehari-hari.

”Kita tidak semata-mata mengejar nilai. Yang lebih penting adalah bagaimana kita membudayakan tata kelola yang baik dan benar sesuai dengan waktunya,” ujar Khairunas.

Pada tiga area Stranas PK yang berjalan saat ini, terdapat perkembangan capaian. Digitalisasi layanan mencatat nilai terakhir 70. Sementara itu, capaian pengadaan barang dan jasa meningkat dari sekitar 49 pada B12 menjadi 80,49 pada B18.

Untuk area conflict of interest (COI), capaian telah mencapai 97,5 pada B18. Khairunas mengatakan, aplikasi dan regulasi pendukung telah disiapkan sehingga capaian pada B21 diharapkan dapat memenuhi indikator yang ditetapkan.

Namun, capaian tersebut dinilai masih perlu diikuti dengan perluasan area intervensi. Khairunas mengatakan, semakin banyak layanan yang dapat diperkuat melalui strategi pencegahan, semakin luas pula upaya membangun tata kelola yang transparan dan terintegrasi.

”Semakin banyak aspek yang bisa kita intervensi melalui strategi pencegahan korupsi, semakin baik,” katanya.

Focal Point Stranas PK Kemenag Khoirul Huda Basyir mengatakan, rencana aksi 2027–2028 memang membuka ruang bagi perluasan digitalisasi layanan yang memiliki kaitan dengan pencegahan korupsi.

Selain SIMKAH, SIMPATIKA/EMIS GTK dan SIAGA menjadi layanan yang dibahas untuk diperkuat. Agenda lainnya meliputi integrasi data nikah dan cerai, integrasi data SAKTI dan SIRUP, digitalisasi data Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Pondok Pesantren, serta digitalisasi data layanan zakat dan wakaf.

Di sisi pengawasan, Inspektorat Jenderal Kemenag juga mengembangkan dashboard pengawasan terintegrasi. Dashboard tersebut diarahkan untuk menyatukan informasi mengenai anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga kinerja ASN.

Dengan penguatan sistem tersebut, digitalisasi tidak hanya ditempatkan sebagai upaya mempercepat pelayanan. Integrasi data juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan keterlacakan proses layanan, dan mengurangi ruang terjadinya penyimpangan.

Agenda itu akan menjadi bagian dari penyusunan Rencana Aksi Stranas PK Kementerian Agama 2027–2028 bersama KPK dan unit-unit terkait. Penguatan sistem digital diharapkan menjadi salah satu fondasi pencegahan korupsi yang tidak berhenti pada pemenuhan indikator, tetapi terintegrasi dalam tata kelola pelayanan publik. (ihd)

Berita Terkait

Wamendagri Bima Arya Minta Penanganan Banjir Bandang Solok Diperkuat, Normalisasi Jadi Fokus
Kemendagri-KemenPU Perkuat Transformasi Digital Pemda Lewat Integrasi SIPD-SIPASTI
Kemendagri Kawal Pembangunan Daerah, Inflasi hingga Pertumbuhan Ekonomi Jadi Perhatian
HUT ke-81 Sumbar, Wamendagri Bima Arya: Daerah Tangguh Tak Boleh Biarkan Bencana Rampas Masa Depan
Mendagri Tito Apresiasi Potensi Besar Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026
Mitigasi Bencana Harus Terintegrasi dalam Perencanaan, Tegas Wamendagri Bima
Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pentingnya Konsistensi dalam Pembangunan Daerah
Kemenag Siapkan 5.917 KUA dan Jejaring Madrasah untuk Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Kemenag Perluas Digitalisasi, SIMKAH hingga Data GTK Masuk Agenda Cegah Korupsi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Kemendagri-KemenPU Perkuat Transformasi Digital Pemda Lewat Integrasi SIPD-SIPASTI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Kemendagri Kawal Pembangunan Daerah, Inflasi hingga Pertumbuhan Ekonomi Jadi Perhatian

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:55 WIB

HUT ke-81 Sumbar, Wamendagri Bima Arya: Daerah Tangguh Tak Boleh Biarkan Bencana Rampas Masa Depan

Rabu, 30 September 2026 - 20:37 WIB

Mendagri Tito Apresiasi Potensi Besar Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Berita Terbaru

Bekasi

ASN Ikut Ramaikan GEBRAK PASAR di Pasar Baru Bekasi

Jumat, 2 Okt 2026 - 18:05 WIB