JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Polemik yang melibatkan pakar telematika Roy Suryo terus bergulir. Di tengah proses hukum terkait dugaan fitnah atas isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy kini juga menghadapi laporan dugaan plagiarisme disertasi doktoralnya yang telah disampaikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Laporan itu diajukan Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, pada Senin (20/7/2026). Taufik mengaku menyerahkan sejumlah dokumen yang diklaim menunjukkan tingkat kemiripan tinggi pada setiap bab disertasi Roy Suryo.
Menurut Taufik, analisis dilakukan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan aplikasi pendeteksi kesamaan naskah, Turnitin, yang lazim digunakan dalam proses pemeriksaan karya ilmiah.
“Kami menemukan per bab itu, itu kan bisa kita lihat lewat teknologi sekarang ya, baik AI, termasuk juga ada Turnitin yang kemudian menjadi aplikasi wajib untuk bisa menentukan dan mendapatkan bahwa ini plagiat atau tidak,” ujar Taufik kepada wartawan.
Ia menyebut tingkat kemiripan yang ditemukan bervariasi pada setiap bab, bahkan ada yang disebut mencapai 90 persen.
“Setiap bab itu ada yang 48, ada yang 61, ada yang 89, ada yang bahkan 90. Semua sudah kami akumulasikan. Laporan ini sudah kami siapkan dan tadi sudah kami serahkan ke pihak Dikti,” katanya.
Taufik menilai, apabila hasil pemeriksaan Kemendiktisaintek membuktikan adanya pelanggaran akademik, konsekuensinya tidak hanya berupa pencabutan gelar doktor, tetapi juga berpotensi berlanjut ke ranah pidana.
“Apakah ini cuma sekadar konsekuensi hukumnya ketika dilaporkan maka dicabut dia punya gelar doktor? Tidak hanya itu, karena ini juga ada unsur pidananya,” ujarnya.
Laporan tersebut turut mendapat dukungan dari ahli digital forensik Josua Sinambela. Melalui akun Facebook pribadinya, Josua menyatakan laporan telah diterima dan diyakini akan diproses oleh pihak berwenang.
“Fix sudah diterima laporan kami gaes dan dipastikan ditindaklanjuti. Kita tunggu kinerja Itjen KemDikti dalam beberapa minggu ini,” tulis Josua.
Sementara itu, Roy Suryo telah membantah tudingan plagiarisme yang dialamatkan kepadanya. Melalui kanal YouTube pribadinya, ia menayangkan rekaman saat mengambil ijazah doktor yang disebut dilakukan pada 15 Juli 2026.
Roy menjelaskan, sebelum menerima ijazah, ia harus melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk menandatangani surat pernyataan tidak melakukan plagiarisme serta mengunggah disertasinya ke repositori kampus.
Ia mengatakan proses tersebut dijalani bersama pengamat politik sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun. Menurut Roy, prosedur itu menunjukkan bahwa seluruh tahapan akademik telah dipenuhi dan tidak terdapat persoalan terkait disertasinya.
“Terus terang, saya habis wisuda di Sentul itu sama teman-teman waktu itu mau ngambil, tapi, ‘Oh nanti, Pak Roy, tunggu dulu. Nanti, beberapa hari lagi.’ Habis itu enggak saya ambil-ambil. Memang lama,” kata Roy.
Ia juga memperlihatkan ijazah yang diterimanya dan menegaskan dokumen tersebut merupakan ijazah asli yang dilengkapi fitur pengaman.
“Ini saya menerima ijazah asli dan resmi terimanya siang hari di pusat layanan informasi. Asli, loh. Ini ada watermark-nya,” ujar Roy. (ihd)














