JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, pemeriksaan hanya menyasar Kajari Sampang. “Yang diperiksa hanya Kajari Sampang atas dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya di Jakarta, Kamis. Namun, Rudi tidak merinci lebih lanjut substansi dugaan pelanggaran yang dimaksud.
Rudi juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan. Ia membantah adanya OTT terhadap Fadilah Helmi. “Bukan OTT. Untuk memudahkan pemeriksaan oleh bidang intelijen, yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Fadilah Helmi dibawa ke Jakarta oleh Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (20/1). Sebelumnya, yang bersangkutan lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum kemudian diperiksa di Kejaksaan Agung. (ihd)














