BNN Bongkar Rumah Produksi Sabu di Apartemen Cisauk

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap rumah produksi sabu di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Dua orang terduga pelaku ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (18/10/2025).

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario mengatakan, kedua pelaku berinisial IM dan DF merupakan residivis kasus serupa. “IM berperan sebagai koki atau peracik, sementara DF menjadi pihak yang memasarkan hasil produksi,” ujarnya di Tangerang, Sabtu.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan hasil pengintaian sejak Jumat (17/10), aparat menemukan sebuah unit apartemen di lantai 20 yang dijadikan laboratorium pembuatan sabu.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu cair dan padat seberat satu kilogram, beragam bahan kimia, serta peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika. “Seluruh bahan kimia dan alat laboratorium dibeli pelaku secara daring,” ujar Suyudi.

Menurut hasil penyelidikan, para pelaku telah beroperasi selama enam bulan terakhir dan memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar. Untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka mengekstrak obat asma sebanyak 15.000 butir pil, yang menghasilkan sekitar satu kilogram ephedrine murni.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” kata Suyudi. (ihd)

Berita Terkait

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin
Sekretaris MA Lantik 16 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:26 WIB

Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:52 WIB