Prabowo Janji Tegakkan Keadilan atas Tewasnya Pengemudi Ojol

Sabtu, 30 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmennya menegakkan keadilan terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang melindas Affan Kurniawan, pengemudi ojek online, hingga meninggal dunia saat pembubaran aksi unjuk rasa di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Komitmen itu disampaikan langsung Presiden ketika bertakziah ke rumah duka di Jalan Tayu, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) malam. Selama sekitar 20 menit, Prabowo menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

“Saya turut bela sungkawa. Baik-baik ya,” ucap Prabowo kepada ayah almarhum, Zulkifli.
“Kita percaya sama Bapak,” sahut Zulkifli.

Prabowo kemudian menghampiri ibunda Affan. Sambil menggenggam tangan sang ibu, ia menyampaikan penyesalan atas peristiwa yang terjadi. “Saya turut berbela sungkawa, saya juga sangat menyesali,” katanya. Dengan haru, Presiden memeluk ibu dan adik-adik almarhum.

Keluarga berharap agar kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf. “Ini sudah takdir, tapi keadilan, kita keluarga, mohon ditegakkan,” ujar pihak keluarga. “Pasti. Pasti,” jawab Prabowo.

Presiden tiba di rumah duka pukul 21.50 WIB dengan mengenakan setelan safari krem dan peci hitam. Ia didampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Setelah menyampaikan belasungkawa, Presiden langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Sebelumnya, melalui pernyataan resmi, Prabowo mengaku kecewa dan terkejut atas tindakan aparat yang dianggap berlebihan. “Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” ujar Prabowo dalam rekaman video yang diunggah melalui akun YouTube Sekretariat Presiden. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru