77 Persen Gaza dalam Cengkeraman Militer Israel, Ribuan Warga Sipil Jadi Korban

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Istanbul — Tentara Israel kini menguasai lebih dari tiga perempat wilayah Jalur Gaza, menurut pernyataan terbaru dari Kantor Media Pemerintah Gaza, Minggu (25/5/2025). Data lapangan yang telah diverifikasi menunjukkan pasukan Israel menduduki sekitar 77 persen dari total wilayah geografis Gaza.

Penguasaan itu dilakukan melalui operasi militer darat, penempatan pasukan di kawasan permukiman sipil, serta penghalangan akses warga Palestina terhadap tanah dan tempat tinggal mereka. “Serangan brutal, tembakan intensif, dan evakuasi paksa menjadi pola dominan dalam kampanye pendudukan,” demikian pernyataan Kantor Media Gaza.

Pemerintah Gaza menyebut langkah Israel sebagai bentuk pemindahan paksa massal, pembersihan etnis, hingga genosida sistematis. “Semua dilakukan dengan dalih perang dan blokade, menyasar langsung warga sipil dan infrastruktur,” lanjut pernyataan tersebut.

Dalam keterangan resminya, Pemerintah Gaza juga menuding negara-negara pendukung Israel seperti Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis turut bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi.

Laporan surat kabar Israel Hayom sebelumnya menyebut militer Israel menargetkan penguasaan 70–75 persen wilayah Gaza dalam waktu tiga bulan, sebagai bagian dari eskalasi operasi militer sejak Oktober 2023.

Serangan tanpa henti yang dilancarkan pasukan Israel hingga akhir Mei 2025 telah menewaskan lebih dari 53.900 warga Palestina. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel kini menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). (ihd/anadolu)

Berita Terkait

Indonesia Ajak Uni Eropa Perkuat Kemitraan dengan ASEAN di Tengah Krisis Global
Iran Kirim Sinyal Damai ke AS lewat Pakistan, Araghchi Bawa Syarat Penghentian Konflik
UMY Gandeng Kyung Hee University Kembangkan Program Akademik dan Riset
Trump: Tidak Ada Batas Waktu untuk Akhiri Perang AS–Israel dengan Iran
Jalan Lebanon Redakan Konflik, Nego Israel Langsung untuk Gencatan Senjata
Wapres AS Sebut Trump Bercanda Tampilkan Dirinya sebagai Yesus Kristus
Xi Jinping Ajak Spanyol Tolak Hukum Rimba di Tengah Konflik AS-Israel dan Iran
Iran Batasi Lintasan Kapal di Selat Hormuz, Biaya Melonjak hingga Rp34 Miliar per Tanker

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:33 WIB

Indonesia Ajak Uni Eropa Perkuat Kemitraan dengan ASEAN di Tengah Krisis Global

Senin, 27 April 2026 - 18:25 WIB

Iran Kirim Sinyal Damai ke AS lewat Pakistan, Araghchi Bawa Syarat Penghentian Konflik

Jumat, 24 April 2026 - 13:43 WIB

UMY Gandeng Kyung Hee University Kembangkan Program Akademik dan Riset

Kamis, 23 April 2026 - 16:58 WIB

Trump: Tidak Ada Batas Waktu untuk Akhiri Perang AS–Israel dengan Iran

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Jalan Lebanon Redakan Konflik, Nego Israel Langsung untuk Gencatan Senjata

Berita Terbaru