JENDELANUSANTARA.COM, Banten – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melalui Bidang Kebudayaan tengah melakukan pemeringkatan cagar budaya secara berjenjang. Penetapan hasil pemeringkatan ditargetkan berlangsung pada Juni 2026.
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Banten, Rohaendi, mengatakan proses tersebut dilakukan berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota yang kemudian dibahas dalam sidang penetapan.
“Penilaian dilakukan berdasarkan lingkupnya, apakah kabupaten/kota, provinsi, atau nasional. Prosesnya berjenjang,” kata Rohaendi, Kamis (30/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap usulan akan melalui tahap kajian sebelum diputuskan dalam sidang penetapan. Cagar budaya yang memenuhi kriteria dapat ditetapkan di tingkat provinsi dan selanjutnya diusulkan ke tingkat nasional.
Selain itu, Dindikbud Banten juga menjalankan program Taman Budaya Nusantara yang mencakup seleksi paduan suara dari berbagai kalangan, seperti pelajar, mahasiswa, dan sanggar seni.
“Setiap tahun kami memilih empat orang untuk menjadi bagian dari tim paduan suara nasional,” tuturnya.
Rohaendi menambahkan, saat ini terdapat lebih dari sepuluh program kebudayaan yang dijalankan, meliputi pelestarian bahasa, tradisi, sejarah, kesenian, cerita rakyat, hingga upacara adat.
“Programnya cukup banyak, sehingga anggaran dibagi ke berbagai kegiatan tersebut,” katanya.
- Pemerintah Provinsi Banten berharap program tersebut dapat memperkuat pelestarian budaya sekaligus memperkokoh identitas daerah.
(Yuyi Rohmatunisa)














