Banjir Berulang Hantui D’Amerta, Warga Soroti Pendangkalan Sungai, Sebut Peran Podomoro Park

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjir berulang di kompleks D'Amerta Residence pada Kamis (30/4/2026), hujan deras membuat permukaan air sungai meningkat dan menerobos tanggul di dua titik benteng yang rusak. (Kolase foto/ihd)

Banjir berulang di kompleks D'Amerta Residence pada Kamis (30/4/2026), hujan deras membuat permukaan air sungai meningkat dan menerobos tanggul di dua titik benteng yang rusak. (Kolase foto/ihd)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Warga Perumahan D’Amerta Residence di kawasan Ciganitri, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, masih diliputi kecemasan akan banjir susulan setelah peristiwa luapan air sungai pada Senin (13/4/2026). Permukiman yang berbatasan langsung dengan kompleks Podomoro Park itu dinilai kian rentan, terutama di titik benteng yang sebelumnya jebol.

 

Berita Terkait

KPK Ingatkan Modus ‘Jasa Atur Perkara’ di Kasus Bea Cukai, Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Sedikitnya 14 Orang dalam Penyiraman Andrie Yunus
Di Kota Palembang Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp500 Ribu
Buku Disangkal, Laporan Bergulir: Sengketa ‘Gibran Endgame’ ke Ranah Hukum
KPK Dalami Skema Kuota Haji 2023–2024, Khalid Basalamah Diperiksa sebagai Saksi
Sidang Korupsi Chromebook Tertunda, Kursi Kuasa Hukum Nadiem Kosong
Mangkir dari Panggilan Polda, Perusahaan Diduga Gunakan Tanah Warga Tanpa Ganti Rugi Tuai Kecaman
Ketua Ombudsman Ditangkap Kasus Gratifikasi, Alumni Sebut Cederai Integritas Lembaga

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

Banjir Berulang Hantui D’Amerta, Warga Soroti Pendangkalan Sungai, Sebut Peran Podomoro Park

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

KPK Ingatkan Modus ‘Jasa Atur Perkara’ di Kasus Bea Cukai, Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Senin, 27 April 2026 - 22:23 WIB

Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Sedikitnya 14 Orang dalam Penyiraman Andrie Yunus

Senin, 27 April 2026 - 17:55 WIB

Di Kota Palembang Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp500 Ribu

Jumat, 24 April 2026 - 21:44 WIB

Buku Disangkal, Laporan Bergulir: Sengketa ‘Gibran Endgame’ ke Ranah Hukum

Berita Terbaru