JENDELANUSANTARA.COM, Washington — Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan belum menetapkan batas waktu untuk mengakhiri konflik antara Amerika Serikat–Israel dengan Iran. Pernyataan itu disampaikan Rabu (22/4/2026), di tengah upaya diplomatik yang masih berlangsung dan gencatan senjata yang terus diperpanjang.
Dalam wawancara dengan Fox News, Trump menyebut tidak ada “tekanan waktu” baik untuk mengakhiri perang maupun melanjutkan pembicaraan damai yang saat ini tertunda. Ia juga membantah spekulasi bahwa dinamika politik domestik, termasuk pemilihan paruh waktu, memengaruhi keputusan tersebut.
“Orang-orang mengatakan saya ingin segera mengakhirinya karena pemilihan paruh waktu, itu tidak benar,” ujar Trump.
Sebelumnya, Trump sempat memperkirakan konflik akan berlangsung selama empat hingga enam pekan sejak dimulai pada 28 Februari. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan pendekatan yang lebih fleksibel dari Gedung Putih.
Sehari sebelumnya, Selasa (21/4), Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata selama dua pekan yang semula dijadwalkan berakhir Rabu malam waktu setempat. Langkah ini dimaksudkan memberi ruang bagi Iran untuk menyusun proposal komprehensif sebagai dasar negosiasi lanjutan.
Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan bahwa hingga kini belum ada tenggat waktu resmi yang ditetapkan untuk menerima proposal dari Teheran. “Pada akhirnya, jangka waktu akan ditentukan oleh panglima tertinggi,” ujarnya.
Laporan media daring AS Axios menyebutkan, pemerintahan Trump bahkan mempertimbangkan perpanjangan tambahan gencatan senjata selama tiga hingga lima hari. Namun, dinamika internal di pihak Iran menjadi tantangan tersendiri.
Komandan Korps Garda Revolusi Islam Iran, Ahmad Vahidi, bersama jajarannya dilaporkan menolak sebagian besar poin yang sebelumnya telah dibahas oleh tim negosiator Iran dalam putaran awal dialog dengan AS di Pakistan awal bulan ini.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa jalan menuju kesepakatan damai masih panjang, dengan tarik-menarik kepentingan yang belum menemukan titik temu di kedua belah pihak. (ihd)














