Komisi III DPR Ingatkan Polda Metro, Publik Tunggu Penyelidikan Kematian Sutrimo

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Komisi III DPR RI (Jennus)

Ilustrasi - Komisi III DPR RI (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya memberi perhatian serius terhadap penyelidikan kematian Sutrimo yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Kepolisian dinilai perlu segera mengungkap hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab perhatian publik terhadap kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan masyarakat menantikan perkembangan penyelidikan yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Menurut dia, pengungkapan penyebab kematian Sutrimo menjadi bagian penting dari upaya penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

“Kapolda Metro dan tim konsenin tentang perkara kematian tersebut, publik menunggu hasil olah TKP,” ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Sahroni menilai kepolisian memiliki kewenangan untuk mengusut tuntas perkara tersebut tanpa harus menunggu adanya laporan dari pihak keluarga. Ia optimistis penyidik Polda Metro Jaya mampu mengungkap penyebab kematian korban secara menyeluruh.

“Saya yakin Kapolda Metro Jaya bisa usut tuntas ini,” katanya.

Sebelumnya, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memastikan tidak menemukan indikasi racun dalam olah TKP di lokasi kematian Sutrimo di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Meski demikian, penyelidikan masih terus berlangsung untuk memastikan penyebab kematian korban.

Seluruh barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian telah dibawa ke Puslabfor Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat melengkapi rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan penyidik.

Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Robby Pasha membantah adanya temuan racun di lokasi kejadian. Namun, ia belum bersedia mengungkap hasil olah TKP maupun barang bukti yang telah diamankan karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Nggak, nggak, nggak,” kata Robby saat ditanya mengenai dugaan temuan racun di lokasi kejadian, Senin. Ia menegaskan seluruh hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah penyelidikan rampung. (ihd)

Berita Terkait

Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Perry Warjiyo Disambut Pemeriksaan KPK
Febri Diansyah, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Pertanyakan Dasar Hukum Kejagung 
Perry Warjiyo Akhiri Kepemimpinan di BI, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara
Kasus Rejang Lebong Meluas, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar saat Geledah di Bengkulu
Polisi Dalami Kematian Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Dugaan Plagiarisme Disertasi Terus Bergulir, Roy Suryo Sebut Ijazah Doktor Sah
Tiga Anggota Polda Jabar Hadapi Sidang Etik Usai Insiden Alphard di Bundaran HI
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Janwas: Status Jaksanya Belum Gugur

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:50 WIB

Komisi III DPR Ingatkan Polda Metro, Publik Tunggu Penyelidikan Kematian Sutrimo

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:58 WIB

Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Perry Warjiyo Disambut Pemeriksaan KPK

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:07 WIB

Febri Diansyah, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Pertanyakan Dasar Hukum Kejagung 

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WIB

Perry Warjiyo Akhiri Kepemimpinan di BI, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:53 WIB

Kasus Rejang Lebong Meluas, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar saat Geledah di Bengkulu

Berita Terbaru