Perry Warjiyo Akhiri Kepemimpinan di BI, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara

Senin, 27 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (jennus)

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya secara sukarela karena alasan pribadi. Pengunduran diri tersebut telah diterima Presiden Prabowo Subianto dan ditindaklanjuti Dewan Gubernur BI dengan menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Penunjukan itu diumumkan Destry dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil sehari setelah Dewan Gubernur menggelar rapat menyusul pengunduran diri Perry.

“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo.

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo.

Menurut dia, Presiden menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun,” ujarnya.

Perry Warjiyo pertama kali menjabat sebagai Gubernur BI pada periode 2018–2023. Ia kemudian kembali dipercaya memimpin bank sentral untuk masa jabatan 2023–2028.

Sebelum menduduki jabatan tertinggi di BI, Perry menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013–2018. Sebelumnya lagi, pada 2009–2013, ia menjadi Asisten Gubernur bidang kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, sekaligus Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.

Dalam bidang akademik, Perry merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada pada 1982. Ia kemudian melanjutkan studi di Iowa State University, Amerika Serikat, hingga meraih gelar Master pada 1989 dan doktor (Ph.D.) pada 1991. (ihd)

Berita Terkait

Febri Diansyah, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Pertanyakan Dasar Hukum Kejagung 
Kasus Rejang Lebong Meluas, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar saat Geledah di Bengkulu
Polisi Dalami Kematian Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus, Minta Publik Tidak Berspekulasi
Dugaan Plagiarisme Disertasi Terus Bergulir, Roy Suryo Sebut Ijazah Doktor Sah
Tiga Anggota Polda Jabar Hadapi Sidang Etik Usai Insiden Alphard di Bundaran HI
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji, Janwas: Status Jaksanya Belum Gugur
Kasus Ucapan Hotman Paris, Polisi Periksa 10 Saksi dalam Laporan PWI
Hakim Kabulkan Eksepsi dr Tifa, Dakwaan Batal, Jaksa Dinilai Tidak Cermat 

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:07 WIB

Febri Diansyah, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Pertanyakan Dasar Hukum Kejagung 

Senin, 27 Juli 2026 - 10:47 WIB

Perry Warjiyo Akhiri Kepemimpinan di BI, Destry Damayanti Ambil Alih Sementara

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:53 WIB

Kasus Rejang Lebong Meluas, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar saat Geledah di Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:34 WIB

Polisi Dalami Kematian Sutrimo, Karumga Eks Jampidsus, Minta Publik Tidak Berspekulasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Plagiarisme Disertasi Terus Bergulir, Roy Suryo Sebut Ijazah Doktor Sah

Berita Terbaru