Polda Jabar Siapkan DPO Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Selama Tiga Tahun

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan (Antara)

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan (Antara)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) tengah menyiapkan penerbitan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pria berinisial TH yang diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban diduga mengalami kekerasan dan kehilangan kebebasan selama hampir tiga tahun sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi luka berat dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik masih menyelesaikan tahapan penetapan tersangka sebelum menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku.

“Kami akan lakukan penetapan tersangka dulu, setelah itu penerbitan DPO,” ujar Hendra di Kota Bandung, Selasa (23/6/2026).

Menurut Hendra, Polda Jabar telah membentuk tim gabungan untuk memburu keberadaan TH. Hingga kini, terduga pelaku masih belum berhasil diamankan.

“Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan ini,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka berat yang berdampak serius terhadap kondisi fisiknya. Salah satu dampak paling parah adalah hilangnya fungsi penglihatan.

“Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Itu yang paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing,” ungkap Hendra.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan itu menyampaikan bahwa YTR berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung.

Keluarga kemudian mendatangi rumah sakit dan menemukan korban dalam kondisi mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan pada tangan.

“Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ujar Hendra.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku, termasuk mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban mengalami kekerasan selama bertahun-tahun. (ihd)

 

 

Berita Terkait

Roy Suryo dan Tifa Tak Jadi Ditahan, Ada Keluarga yang Menjamin
DPR Desak Aparat Tangkap Pelaku Penyekapan Tiga Tahun dan Beri Perlindungan Korban
Gibran Minta Proses Hukum Roy dan Tifa Dihormati, Doakan Keduanya Pulih
Mahasiswa Perampok Minimarket di Bekasi Diciduk, Pistolnya Ternyata Korek Api
Roy Suryo Ditangkap, Jokowi: Ikuti Proses Hukum hingga Persidangan
Dugaan CCTV dan Alat Sidik Jari Fiktif dalam Program MBG Diungkap Sony Sonjaya 
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana 1 Juta Dolar AS ke Pansus Hak Angket Haji DPR
KPK Periksa Bendahara PBNU dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polda Jabar Siapkan DPO Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Selama Tiga Tahun

Senin, 22 Juni 2026 - 21:15 WIB

Roy Suryo dan Tifa Tak Jadi Ditahan, Ada Keluarga yang Menjamin

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

DPR Desak Aparat Tangkap Pelaku Penyekapan Tiga Tahun dan Beri Perlindungan Korban

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:48 WIB

Gibran Minta Proses Hukum Roy dan Tifa Dihormati, Doakan Keduanya Pulih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:07 WIB

Mahasiswa Perampok Minimarket di Bekasi Diciduk, Pistolnya Ternyata Korek Api

Berita Terbaru