Roy Suryo Ditangkap, Jokowi: Ikuti Proses Hukum hingga Persidangan

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar penangkapan Roy Suryo Notodiprojo di Solo, Jumat (18/6/2026). (Jennus)

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar penangkapan Roy Suryo Notodiprojo di Solo, Jumat (18/6/2026). (Jennus)

Jokowi meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, perkara tersebut nantinya akan ditentukan melalui persidangan di pengadilan.

“Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2026).

Ia menegaskan, keputusan terkait perkara itu sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. Pemerintah, kata dia, menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

“Nanti pengadilan yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” katanya.

Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung apabila diperlukan dalam proses persidangan.

“Iya hadir, akan hadir,” ujarnya.

Jika nantinya diminta oleh pengadilan, Jokowi memastikan akan membawa sejumlah bukti yang diperlukan, termasuk dokumen ijazah asli pendidikannya.

“Iya, sesuai dengan yang saya sampaikan,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan informasi bahwa Roy Suryo dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut disebut disampaikan oleh istri Roy Suryo.

Penangkapan itu berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Proses hukum selanjutnya akan menentukan perkembangan kasus tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Mahasiswa Perampok Minimarket di Bekasi Diciduk, Pistolnya Ternyata Korek Api
Dugaan CCTV dan Alat Sidik Jari Fiktif dalam Program MBG Diungkap Sony Sonjaya 
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana 1 Juta Dolar AS ke Pansus Hak Angket Haji DPR
KPK Periksa Bendahara PBNU dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
SIM Hanya Diterbitkan oleh Polri, Warga Diminta Waspada Dokumen Palsu
Tuan Guru Batak Prihatin atas Pernyataan Tiyo Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden
Kejagung Tetapkan Komisaris Vendor Motor Listrik Tersangka Kelima Kasus Korupsi MBG
Jejak Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Menyeret Skandal Dapur MBG

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:07 WIB

Mahasiswa Perampok Minimarket di Bekasi Diciduk, Pistolnya Ternyata Korek Api

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:16 WIB

Roy Suryo Ditangkap, Jokowi: Ikuti Proses Hukum hingga Persidangan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dugaan CCTV dan Alat Sidik Jari Fiktif dalam Program MBG Diungkap Sony Sonjaya 

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:07 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Dana 1 Juta Dolar AS ke Pansus Hak Angket Haji DPR

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:07 WIB

KPK Periksa Bendahara PBNU dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terbaru