JENDELANUSANTARA.COM, Asmat, Papua Selatan — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta seluruh pihak menghormati proses hukum terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ia juga mengajak masyarakat mendoakan kondisi kesehatan keduanya yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
“Ya, diikuti saja proses yang ada. Yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” ujar Gibran saat ditemui di sela kunjungan kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026).
Pernyataan Gibran disampaikan menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Keduanya diketahui menjalani pemeriksaan kesehatan setelah proses penahanan pada Jumat (19/6) malam. Hasil pemeriksaan kemudian merekomendasikan agar Roy dan Tifa mendapatkan perawatan medis secara intensif di RS Polri.
“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” kata Gibran.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, sebelumnya menyampaikan bahwa kondisi kesehatan keduanya secara umum cukup baik. Namun, pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan yang membutuhkan pemantauan dan penanganan lebih lanjut.
Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis. Karena itu, perawatan inap menjadi langkah yang direkomendasikan untuk menjaga kondisi mereka tetap stabil.
Refly menjelaskan, Roy Suryo pada awalnya tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, Roy menerima rekomendasi dokter.
“Kalau berapa lamanya dirawat, kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisinya,” katanya. (ihd)














