Gibran Minta Proses Hukum Roy dan Tifa Dihormati, Doakan Keduanya Pulih

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjawab wartawan di sela kunjungan kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026). (Jennus)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjawab wartawan di sela kunjungan kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026). (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Asmat, Papua Selatan — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta seluruh pihak menghormati proses hukum terkait penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Ia juga mengajak masyarakat mendoakan kondisi kesehatan keduanya yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

“Ya, diikuti saja proses yang ada. Yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” ujar Gibran saat ditemui di sela kunjungan kerja di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026).

Pernyataan Gibran disampaikan menanggapi penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Keduanya diketahui menjalani pemeriksaan kesehatan setelah proses penahanan pada Jumat (19/6) malam. Hasil pemeriksaan kemudian merekomendasikan agar Roy dan Tifa mendapatkan perawatan medis secara intensif di RS Polri.

“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” kata Gibran.

Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, sebelumnya menyampaikan bahwa kondisi kesehatan keduanya secara umum cukup baik. Namun, pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan yang membutuhkan pemantauan dan penanganan lebih lanjut.

Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi keduanya belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis. Karena itu, perawatan inap menjadi langkah yang direkomendasikan untuk menjaga kondisi mereka tetap stabil.

Refly menjelaskan, Roy Suryo pada awalnya tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, Roy menerima rekomendasi dokter.

“Kalau berapa lamanya dirawat, kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisinya,” katanya. (ihd)

Berita Terkait

Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim
Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013
KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:02 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki

Jumat, 18 September 2026 - 17:02 WIB

Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013

Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Berita Terbaru