Dukungan Ojol Mengalir untuk Nadiem, Pleidoi Jadi Sorotan Sidang Kasus Chromebook

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim merangkul dan memeluk para pengemudi ojek online yang memberinya dukungan usai sidang pembacaan tuntutan di pengadilan tipikor. (Antara Foto)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim merangkul dan memeluk para pengemudi ojek online yang memberinya dukungan usai sidang pembacaan tuntutan di pengadilan tipikor. (Antara Foto)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, mengaku terharu melihat banyaknya pengemudi ojek online yang hadir memberikan dukungan menjelang sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Sejak pagi, sejumlah pengemudi ojek online tampak memadati kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebagian memasuki area pengadilan hingga ruang sidang, sementara lainnya menyampaikan dukungan melalui orasi di luar gedung.

“Saya bersyukur atas semua suara dukungan yang membela kebenaran. Saya cukup terharu melihat para pengemudi yang mendampingi saya hari ini, bahkan sejak perjalanan menuju pengadilan,” ujar Nadiem saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).

Nadiem menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang masih menaruh perhatian terhadap proses penegakan hukum dan keadilan. Menurut dia, perkara yang tengah dihadapinya tidak semata menyangkut dirinya sebagai terdakwa, melainkan juga menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam menegakkan prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam Pancasila.

Ia berharap proses hukum tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum dan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Sidang yang digelar di ruang Muhammad Hatta Ali itu beragenda pembacaan pleidoi oleh Nadiem dan tim penasihat hukumnya. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi pengadilan.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa terlibat dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan CDM di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Jaksa penuntut umum menuntut Nadiem dengan pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta pembayaran uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara.

Jaksa menilai pengadaan perangkat teknologi tersebut tidak dilaksanakan sesuai perencanaan dan prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga menimbulkan kerugian negara yang didakwakan mencapai Rp2,18 triliun. Perkara ini juga menyeret sejumlah terdakwa lain yang menjalani proses persidangan terpisah, sementara satu tersangka lainnya masih berstatus buron.

Pembacaan pleidoi Nadiem diperkirakan menjadi salah satu tahapan penting sebelum majelis hakim memasuki agenda replik, duplik, dan pembacaan putusan dalam perkara yang mendapat perhatian luas dari publik tersebut. (ihd)

 

Berita Terkait

Di Hadapan Majelis Hakim, Nadiem Akui sebagai Menteri Dirinya Banyak Kekurangan
Geger Sumatera Selatan, Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak Saat Live TikTok
Bukti Matang, KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
Pancasila Jangan Cuma Dihapal, Harus Hadir dalam Tindakan Nyata di Masyarakat 
Berkah Idul Adha, Tiga Hari Napi Bisa ‘Perbaikan Gizi’ dan Nonton Band
Sebut Orang Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan Keluarga Minang ke Bareskrim
Ada Gratifikasi ke Fadia Arafiq lewat Ajudan dan Proyek Outsourcing, KPK Dalami
Jaksa Tuntut Nadiem 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Uang Pengganti Capai Rp5,68 Triliun

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:40 WIB

Di Hadapan Majelis Hakim, Nadiem Akui sebagai Menteri Dirinya Banyak Kekurangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:30 WIB

Geger Sumatera Selatan, Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak Saat Live TikTok

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Dukungan Ojol Mengalir untuk Nadiem, Pleidoi Jadi Sorotan Sidang Kasus Chromebook

Senin, 1 Juni 2026 - 16:51 WIB

Bukti Matang, KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:27 WIB

Pancasila Jangan Cuma Dihapal, Harus Hadir dalam Tindakan Nyata di Masyarakat 

Berita Terbaru