Setelah Irvian Bobby, KPK Lacak Pemerasan Sertifikat K3 Sejak 2019

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Jennus)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penelusuran dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sudah dilakukan sejak 2019. Penelusuran bermula dari aliran dana yang diterima Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025, yang kini berstatus tersangka.

“Saudara IBM ini hasil tracking kami memulainya pada 2019,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Menurut Asep, sejak 2019 terjadi peningkatan pendapatan signifikan pada rekening Irvian Bobby. Lembaga antirasuah pun menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih jauh aliran dana tersebut. “Kami menggunakan teknik follow the money dengan PPATK. Catatan keuangan itu mulai terlihat sejak 2019,” kata Asep.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lain sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3. Immanuel diduga menerima Rp3 miliar dan satu sepeda motor Ducati dari Irvian Bobby.

Setelah ditetapkan tersangka, Immanuel menyatakan harapan memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, pada hari yang sama ia dicopot dari jabatan wakil menteri.

11 Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 11 orang tersangka, yakni:

  1. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025).

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3 (2022–sekarang).

  3. Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025).

  4. Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025).

  5. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret–Agustus 2025).

  6. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025).

  7. Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator di Kemenaker.

  8. Supriadi, Koordinator di Kemenaker.

  9. Temurila, pihak PT KEM Indonesia.

  10. Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia.

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan. KPK memastikan akan terus menelusuri aliran uang untuk mengungkap aktor lain yang terlibat. (ihd)

Berita Terkait

Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013
KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF
Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 
KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki

Jumat, 18 September 2026 - 17:02 WIB

Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013

Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising

Berita Terbaru