Ridwan Kamil Lega Setelah Enam Jam Berikan Klarifikasi kepada KPK

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil menyampaikan rasa lega akhirnya bisa memberikan klarifikasi setelah menunggu berbulan-bulan lamanya. Antara)

Ridwan Kamil menyampaikan rasa lega akhirnya bisa memberikan klarifikasi setelah menunggu berbulan-bulan lamanya. Antara)

Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB untuk periode 2021–2023.

Kepada wartawan, Ridwan Kamil menyampaikan rasa lega setelah menunggu berbulan-bulan untuk memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan kedatangannya merupakan bentuk penghormatan pada supremasi hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara. “Saya memberikan keterangan seluas-luasnya sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

RK tiba di KPK mengenakan kemeja biru dan didampingi tim kuasa hukum. Ia menyebut pemanggilan ini menjadi kesempatan penting untuk meluruskan persepsi publik. “Tanpa klarifikasi, persepsi bisa liar dan cenderung merugikan,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di Bank BJB. “Saya siap memberikan informasi seluas-luasnya terkait perkara tersebut,” ujarnya.

Setelah menjalani klarifikasi, RK menyatakan akan menyampaikan perkembangan berikutnya kepada publik. (ihd)

Berita Terkait

Kerugian Negara Akibat Pengadaan di BRI dan Telkom Capai Rp2 Triliun, Dosa Siapa?
DPR: RUU Polri Harus Jawab Soal Polisi Aktif Terlibat Ormas
Sony Sonjaya Klaim Hanya Jalankan Perintah, Ajukan Status Justice Collaborator
Korupsi MBG: Sepeda Listrik Tak Disita, Penyidikan Fokus ke Mark Up
Menag Minta Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah, Kekuasaan Jangan Jadi Celah
Silmy Karim Nikmati Uang Pemerasan Ratusan Miliar sejak Jabat Dirjen Imigrasi
OTT Imigrasi Berujung Penahanan Wamen Silmy Karim, Dugaan Pemerasan KITAS
Sebagian Besar Pelaku Anak-anak, Pelemparan Kereta Bisa Berujung Pidana 12 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:25 WIB

Kerugian Negara Akibat Pengadaan di BRI dan Telkom Capai Rp2 Triliun, Dosa Siapa?

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:17 WIB

DPR: RUU Polri Harus Jawab Soal Polisi Aktif Terlibat Ormas

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:08 WIB

Sony Sonjaya Klaim Hanya Jalankan Perintah, Ajukan Status Justice Collaborator

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:02 WIB

Korupsi MBG: Sepeda Listrik Tak Disita, Penyidikan Fokus ke Mark Up

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:55 WIB

Menag Minta Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah, Kekuasaan Jangan Jadi Celah

Berita Terbaru