Ridwan Kamil Lega Setelah Enam Jam Berikan Klarifikasi kepada KPK

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil menyampaikan rasa lega akhirnya bisa memberikan klarifikasi setelah menunggu berbulan-bulan lamanya. Antara)

Ridwan Kamil menyampaikan rasa lega akhirnya bisa memberikan klarifikasi setelah menunggu berbulan-bulan lamanya. Antara)

Pemeriksaan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan pada Bank BJB untuk periode 2021–2023.

Kepada wartawan, Ridwan Kamil menyampaikan rasa lega setelah menunggu berbulan-bulan untuk memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan kedatangannya merupakan bentuk penghormatan pada supremasi hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara. “Saya memberikan keterangan seluas-luasnya sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

RK tiba di KPK mengenakan kemeja biru dan didampingi tim kuasa hukum. Ia menyebut pemanggilan ini menjadi kesempatan penting untuk meluruskan persepsi publik. “Tanpa klarifikasi, persepsi bisa liar dan cenderung merugikan,” katanya.

Ia menambahkan, dirinya mendukung penuh langkah KPK dalam mengusut dugaan korupsi di Bank BJB. “Saya siap memberikan informasi seluas-luasnya terkait perkara tersebut,” ujarnya.

Setelah menjalani klarifikasi, RK menyatakan akan menyampaikan perkembangan berikutnya kepada publik. (ihd)

Berita Terkait

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Jalan Radio Tambah Bukti TPPU
Dari Kokpit ke Balik Jeruji Besi: Nasib Pilot Merangkap Kurir Ekstasi
Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Harus Buktikan Hubungan Sebab-Akibat Tindakan Aparat
Nama Ketua PWI Banten Dicatut, Publik Diimbau Waspadai Modus Penipuan WhatsApp
Kuasa Hukum Adukan Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat ke Propam Polda Banten
Polisi Bongkar Rumah Berisi 784.500 Butir Obat Keras Ilegal di Kabupaten Bandung
Polisi yang Bertugas sebagai Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
KY Temukan Pelanggaran Etik Hakim dalam Perkara Nadiem Makarim dan Andrie Yunus

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah di Jalan Radio Tambah Bukti TPPU

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dari Kokpit ke Balik Jeruji Besi: Nasib Pilot Merangkap Kurir Ekstasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Harus Buktikan Hubungan Sebab-Akibat Tindakan Aparat

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Nama Ketua PWI Banten Dicatut, Publik Diimbau Waspadai Modus Penipuan WhatsApp

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Adukan Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat ke Propam Polda Banten

Berita Terbaru