LKBH SMSI Kukuhkan Pengurus Pusat 2025–2030

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pembina  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) Drs Firdaus, Msi melantik pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. (Istimewa)

Ketua Dewan Pembina Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) Drs Firdaus, Msi melantik pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. (Istimewa)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) resmi mengukuhkan jajaran pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. Acara berlangsung khidmat dalam rangkaian Konvensi Nasional SMSI.

Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pembina LKBH SMSI, Drs. Firdaus, M.Si, yang membacakan Surat Keputusan penetapan pengurus. Pelantikan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., yang mewakili Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M.

Ketua Umum LKBH SMSI Pusat yang baru, M. Rian Ali Akbar, S.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga ini tidak hanya menjadi unit bantuan hukum semata, tetapi merupakan kekuatan strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan hak-hak masyarakat.

“Kita berada di garda terdepan untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi teks di atas kertas, melainkan hadir nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujar Rian.

Ia menambahkan, tantangan hukum di era digital semakin kompleks. Teknologi yang berkembang pesat memberi peluang positif, namun juga memunculkan bentuk-bentuk pelanggaran baru yang memerlukan adaptasi strategi dan pendekatan hukum yang inovatif.

Setelah pengukuhan ini, LKBH SMSI menargetkan untuk merampungkan struktur kepengurusan di seluruh provinsi. Agenda selanjutnya adalah pelaksanaan kaderisasi nasional melalui Karya Latihan Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal.

“Kita perlu membekali kader hukum kita dengan pemahaman teknis dan etis yang kuat agar mampu memberi perlindungan hukum yang menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput,” kata Rian. (rel)

Berita Terkait

Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013
KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF
Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 
KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki

Jumat, 18 September 2026 - 17:02 WIB

Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013

Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising

Berita Terbaru