LKBH SMSI Kukuhkan Pengurus Pusat 2025–2030

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pembina  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) Drs Firdaus, Msi melantik pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. (Istimewa)

Ketua Dewan Pembina Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) Drs Firdaus, Msi melantik pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. (Istimewa)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) resmi mengukuhkan jajaran pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. Acara berlangsung khidmat dalam rangkaian Konvensi Nasional SMSI.

Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pembina LKBH SMSI, Drs. Firdaus, M.Si, yang membacakan Surat Keputusan penetapan pengurus. Pelantikan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., yang mewakili Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M.

Ketua Umum LKBH SMSI Pusat yang baru, M. Rian Ali Akbar, S.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga ini tidak hanya menjadi unit bantuan hukum semata, tetapi merupakan kekuatan strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan hak-hak masyarakat.

“Kita berada di garda terdepan untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi teks di atas kertas, melainkan hadir nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujar Rian.

Ia menambahkan, tantangan hukum di era digital semakin kompleks. Teknologi yang berkembang pesat memberi peluang positif, namun juga memunculkan bentuk-bentuk pelanggaran baru yang memerlukan adaptasi strategi dan pendekatan hukum yang inovatif.

Setelah pengukuhan ini, LKBH SMSI menargetkan untuk merampungkan struktur kepengurusan di seluruh provinsi. Agenda selanjutnya adalah pelaksanaan kaderisasi nasional melalui Karya Latihan Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal.

“Kita perlu membekali kader hukum kita dengan pemahaman teknis dan etis yang kuat agar mampu memberi perlindungan hukum yang menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput,” kata Rian. (rel)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terbaru