LKBH SMSI Kukuhkan Pengurus Pusat 2025–2030

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pembina  Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) Drs Firdaus, Msi melantik pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. (Istimewa)

Ketua Dewan Pembina Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) Drs Firdaus, Msi melantik pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. (Istimewa)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LKBH SMSI) resmi mengukuhkan jajaran pengurus pusat periode 2025–2030 dalam Rapat Kerja Nasional yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat (26/7/2025) malam. Acara berlangsung khidmat dalam rangkaian Konvensi Nasional SMSI.

Pengukuhan pengurus dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Pembina LKBH SMSI, Drs. Firdaus, M.Si, yang membacakan Surat Keputusan penetapan pengurus. Pelantikan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., yang mewakili Jaksa Agung Prof. Dr. H. ST Burhanuddin, S.H., M.M.

Ketua Umum LKBH SMSI Pusat yang baru, M. Rian Ali Akbar, S.H., dalam sambutannya menyatakan bahwa lembaga ini tidak hanya menjadi unit bantuan hukum semata, tetapi merupakan kekuatan strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan dan hak-hak masyarakat.

“Kita berada di garda terdepan untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi teks di atas kertas, melainkan hadir nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujar Rian.

Ia menambahkan, tantangan hukum di era digital semakin kompleks. Teknologi yang berkembang pesat memberi peluang positif, namun juga memunculkan bentuk-bentuk pelanggaran baru yang memerlukan adaptasi strategi dan pendekatan hukum yang inovatif.

Setelah pengukuhan ini, LKBH SMSI menargetkan untuk merampungkan struktur kepengurusan di seluruh provinsi. Agenda selanjutnya adalah pelaksanaan kaderisasi nasional melalui Karya Latihan Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal.

“Kita perlu membekali kader hukum kita dengan pemahaman teknis dan etis yang kuat agar mampu memberi perlindungan hukum yang menyentuh kebutuhan masyarakat akar rumput,” kata Rian. (rel)

Berita Terkait

Jasa Nikah Siri Tawarkan Jalan Pintas, Kemenag Ingatkan Dampak Jangka Panjang
Nanda Indira Terseret TPPU Dendi Ramadhona, Kejati Lampung: Belum Ada Penetapan
Korupsi Bea Cukai Kediri Bebani Pikiran Purbaya, Pembenahan DJBC Jadi Pekerjaan Rumah
Perlawanan Yaqut Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut
Pemerintah Targetkan Balik Nama Sertifikat Maksimal Dua Pekan Selesai
Polresta Tangerang Perketat Jalur Tol dan Stasiun Cegah Mobilisasi Massa ke Jakarta
Praperadilan Kedua Dokter Tifa Dipersoalkan, Kubu Jokowi Soroti Konsistensi Sikap
72 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Polri Telusuri Keterlibatan Korporasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:42 WIB

Jasa Nikah Siri Tawarkan Jalan Pintas, Kemenag Ingatkan Dampak Jangka Panjang

Selasa, 1 September 2026 - 05:11 WIB

Nanda Indira Terseret TPPU Dendi Ramadhona, Kejati Lampung: Belum Ada Penetapan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Korupsi Bea Cukai Kediri Bebani Pikiran Purbaya, Pembenahan DJBC Jadi Pekerjaan Rumah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Perlawanan Yaqut Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Berlanjut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Pemerintah Targetkan Balik Nama Sertifikat Maksimal Dua Pekan Selesai

Berita Terbaru