KPK Dalami Aliran Dana Iklan BJB dari RK ke Lebih Satu Perempuan

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan
(Jennus)

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil memberikan keterangan kepada wartawan (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan aliran dana dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Dalam proses penyidikan, KPK membuka kemungkinan adanya lebih dari satu perempuan yang terkait dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), meski hal itu belum dapat dipastikan secara terbuka.

“Masih didalami alirannya ke mana saja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Menurut Budi, penyidik belum dapat menyampaikan rincian temuan tersebut kepada publik karena proses penelusuran masih berlangsung. KPK, kata dia, akan menyampaikan perkembangan perkara secara berkala sesuai dengan tahapan penyidikan.

“Kami mengikuti proses penyidikan yang sedang berjalan. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara transparan,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Selain itu, tiga pengendali agensi periklanan juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp 222 miliar. Dugaan korupsi berkaitan dengan pengadaan iklan yang melibatkan sejumlah agensi selama periode 2021–2023.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang, antara lain sepeda motor dan mobil. Selanjutnya, pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tersebut.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh. (ihd)

Berita Terkait

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF
Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 
KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Uang Ratusan Miliar Jadi Barang Bukti, KPK Tahan Fahd Arafiq dan Dirut Summarecon
Produser ‘Sang Pengadil’ Didakwa Bantu Sembunyikan Aset Zarof Ricar dalam Film 
Polisi Ungkap Tiga Klaster Pendanaan Massa Kerusuhan 27 September

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising

Rabu, 16 September 2026 - 13:24 WIB

‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF

Rabu, 16 September 2026 - 11:02 WIB

Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 

Selasa, 15 September 2026 - 20:20 WIB

KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Berita Terbaru