Korupsi Jalan Tol Sumatera, KPK Periksa Mantan dan Pejabat Aktif PT HK

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi yang merupakan mantan dan pejabat aktif PT Hutama Karya (Persero), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) untuk tahun anggaran 2018–2020.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Ketiga saksi yang dipanggil adalah mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya M Rizal Sutjipto, staf Budi Lesmana, serta mantan anggota Komisaris PT Hutama Karya tahun 2018–2019 Mukhammad Taufiq.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan alur dan mekanisme pengadaan lahan dalam proyek JTTS yang berujung pada kerugian keuangan negara,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pada Selasa (10/6), KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yaitu pihak swasta Sayed Musaddiq dan seorang dokter bernama Siti Naf’ah.

KPK secara resmi membuka penyidikan kasus ini sejak 13 Maret 2024. Dalam perkembangan penyidikan, tiga tersangka telah ditetapkan, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi M Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT STJ Iskandar Zulkarnaen.

Meski demikian, Rizal diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada pemeriksaan Jumat ini.

Sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut telah disita KPK. Pada 30 April 2025, penyidik menyita 65 bidang lahan milik petani di Kalianda, Lampung Selatan. Selanjutnya, pada 6 Mei 2025, sebanyak 13 bidang tanah di Lampung Selatan dan satu bidang tanah di Tangerang Selatan turut disita.

Tidak hanya itu, satu unit apartemen senilai sekitar Rp500 juta di Tangerang Selatan juga diamankan penyidik sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana hasil kejahatan.

KPK memastikan penyidikan masih terus berlangsung. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini. (ihd)

Berita Terkait

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terbaru